Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jendral Budi Waseso mengatakan pemanggilan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberti Sitinjak, hari ini, sebagai wujud keseriusan BNN untuk menelusuri informasi yang ditulis Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar hasil wawancara dengan Freddy di Nusakambangan pada tahun 2014.
"Karena beliau (Sitinjak) pada saat itu adalah kepala lapas yang pada saat dimana itu yang diberitakan bahwa ada oknum anggota yang mengatasnamakan BNN hadir ke sana meminta CCTV-nya dimatikan, wujud keseriusan kita atau saya, di BNN ini untuk menindaklanjuti itu," kata Budi di kantor BNN, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Budi Waseso menambahan keterangan Sitinjak nanti akan dipadukan dengan informasi dari anggota BNN yang pernah bertugas di Nusakambangan.
"Ini akan kita padukan dengan registrasi yang ada di kita, penugasan, yang pada saat itu dimungkinkan ada beberapa anggota BNN yang bertugas, mungkin saja anggota itu bertugas di tempat itu. Ini yang sedang kita dalami, oleh sebab itu kita butuh keterangan dari Pak Sitinjak," ujar Budi.
Terkait apa informasi yang didapatkan dari Sitinjak, Budi belum menjabarkannya kepada wartwan.
"Saya tidak mau bicara lisannya, oleh sebab itu sekarang kita sedang buat seperti BAP, keterangan tertulis hitam di atas putih, supaya bisa dipertanggungjawabkan, akan menceritakan itu secara kronologis dari A sampai Z dengan bukti-bukti yang beliau miliki," ujar Budi.
Budi mengatakan penyidik internal BNN masih akan memeriksa sejumlah saksi.
"Bukan hanya beliau tapi ada juga saksi yang sedang kita lakukan upaya pendalaman. Supaya nanti semua itu bukan katanya. Ada beberapa nanti (saksi) sedang dilakukan pemeriksaan," kata Budi.
Suara.com - Berikut ini adalah tulisan Haris Azhar yang kemudian jadi dasar institusi TNI, BNN, dan Polri melaporkan Haris ke polisi dengan sangkaan melanggar UU ITE. Di dalam tulisan ini Freddy menyebut oknum ketiga institusi terlibat dalam penyelundupan narkoba yang dilakukan Freddy. Freddu mengaku telah menggelontorkan uang ratusan miliar kepada mereka
"Cerita Busuk dari seorang Bandit"
Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)
Di tengah proses persiapan eksekusi hukuman mati yang ketiga dibawah pemerintahan Joko Widodo, saya menyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi. Kasus Penyeludupan Narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, sangat menarik disimak, dari sisi kelemahan hukum, sebagaimana yang saya sampaikan dibawah ini.
Di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2014 dan kesibukan saya berpartisipasi memberikan pendidikan HAM di masyarakat di masa kampanye pilpres tersebut, saya memperoleh undangan dari sebuah organisasi gereja. Lembaga ini aktif melakukan pendampingan rohani di Lapas Nusa Kambangan (NK). Melalui undangan gereja ini, saya jadi berkesempatan bertemu dengan sejumlah narapidana dari kasus teroris, korban kasus rekayasa yang dipidana hukuman mati. Antara lain saya bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba. Kemudian saya juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).
Saya patut berterima kasih pada Bapak Sitinjak, Kepala Lapas NK (saat itu), yang memberikan kesempatan bisa berbicara dengannya dan bertukar pikiran soal kerja-kerjanya. Menurut saya Pak Sitinjak sangat tegas dan disiplin dalam mengelola penjara. Bersama stafnya beliau melakukan sweeping dan pemantauan terhadap penjara dan narapidana. Pak Sitinjak hampir setiap hari memerintahkan jajarannya melakukan sweeping kepemilikan HP dan senjata tajam. Bahkan saya melihat sendiri hasil sweeping tersebut, ditemukan banyak sekali HP dan sejumlah senjata tajam.
Tetapi malang Pak Sitinjak, di tengah kerja kerasnya membangun integritas penjara yang dipimpinnya, termasuk memasang dua kamera selama 24 jam memonitor Freddy budiman. Beliau menceritakan sendiri, beliau pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusa Kambangan, agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut.
Berita Terkait
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran
-
BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
-
Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan