- BNN RI mengusulkan pelarangan total vape kepada DPR RI di Jakarta karena banyaknya temuan narkotika pada liquid.
- Hasil laboratorium menunjukkan 341 sampel cairan vape mengandung zat berbahaya dan narkotika golongan berat yang sangat masif.
- Pelaku usaha menolak pelarangan total karena mengancam mata pencaharian dan berharap pemerintah menerapkan regulasi serta pengawasan ketat.
Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara resmi mengusulkan pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Usulan ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya pada industri tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026), Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa langkah ekstrem ini perlu diambil karena vape kini menjadi media baru peredaran gelap narkotika yang sangat masif.
Kekhawatiran ini didukung oleh temuan laboratorium terhadap 341 sampel cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat. Hasil uji tersebut menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya dan narkotika golongan berat.
BNN berharap usulan pelarangan perangkat dan cairan vape ini dapat diakomodasi secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika yang tengah dibahas.
Jeritan Pelaku Usaha, Omzet Jutaan Rupiah Terancam Hilang
Rencana kebijakan ini pun langsung mendapat respons negatif dari para pelaku usaha toko vape.
Salah satu pemilik toko vape, Ardi, yang telah menjalani usahanya selama dua tahun mengaku terkejut atas usulan tersebut. Menurutnya, penyalahgunaan oleh segelintir oknum tidak seharusnya mengorbankan seluruh industri.
"Lumayan kaget sih dengar ini, karena vape ini kan sebenarnya dibuat sebagai alternatif rokok ya, bukan untuk hal negatif. Memang mungkin ada saja orang yang menyalahgunakan, tapi kan tidak semua seperti itu. Menurut saya ya jangan langsung dilarang total," ujar Ardi saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan bahwa jika pelarangan ini benar-benar disahkan, dampak ekonominya akan sangat fatal. Dengan omzet harian mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta saat ramai, usaha tersebut merupakan sumber penghasilan utama bagi dirinya dan rekan bisnisnya.
"Pasti berdampak, Mbak. Hampir 100% penghasilan saya dari sini, apalagi ini juga bareng teman-teman bisnisnya. Kalau sampai dilarang, otomatis usaha saya berhenti total. Masalahnya juga kalau benar-benar tutup toko ini, bukan cuma saya, tapi teman-teman saya juga kehilangan penghasilannya," ujarnya.
Baca Juga: Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
Minta Regulasi dan Pengawasan Ketat
Mengenai kemungkinan beralih usaha, ia mengaku masih kebingungan. Memulai usaha baru dari nol membutuhkan modal besar di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Waduh belum tahu, Mbak. Tapi mau tidak mau harus cari alternatif usaha lain sih biar penghasilan ada terus. Tidak gampang juga, apalagi kondisi ekonomi sekarang," tambahnya.
Alih-alih melarang secara total, Ardi berharap pemerintah dan BNN lebih mengedepankan pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas daripada menutup paksa mata pencaharian mereka.
"Harapannya pemerintah bisa lebih bijak, jangan langsung melarang. Lebih baik dibuat regulasi yang jelas, misalnya seperti pembatasan usia, pengawasan distribusinya. Jadi usaha kita ini tetap jalan, tapi penyalahgunaan juga bisa ditekan," pungkasnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
-
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?