Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada sembilan tokoh menjelang peringati HUT RI ke 71. Mereka dianggap memiliki kontribusi kepada bangsa. Pemberian tanda kehormatan dilakukan dengan upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Pertama, Presiden memberikan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Polisi (purn) Badrodin Haiti.
Kedua, Bintang Jasa Utama diberikan kepada empat tokoh. Yaitu, Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai usulan Kementerian Sosial. Dia dinilai berjasa bagi bidang sosial kemanusiaan dengan program listrik masuk desa sehingga 99 persen desa di Kabupaten Lahat terjangkau setrum. Kedua, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah atas usulan Kementerian Koperasi dan UMKM. Dia dianggap berjasa di bidang koperasi, usaha mikro kecil dan menengah dengan menata pedagang kaki lima di Pantai Seruni dan Pantai Kamalaka. Ketiga, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo atas usulan dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Dan keempat Kepala BMKG Andi Eka Sakya atas usulan BMKG. Dia berjasa dalam bidang pelayanan BMKG dengan menggagas open data policy.
Ketiga, Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada empat tokoh. Mereka adalah Mangkunegara VI (alm. Raden Mas Soerjo Soeparto) atas usulan dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam pelestarian budaya Jawa, musik dan drama tradisional. Taufik Ismail atas usulan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam sastra dan penyair. Martha Tilaar atas usulan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam pelestarian jamu dan herbal. Achadiati Ikram atas usulan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan, antara lain berjasa besar dalam bidang filologi.
Penganugerahan tanda kehormatan melalui serangkaian tahapan. Antara lain, dari usulan dari lembaga tinggi negara, kementerian, lembaga negara non kementerian serta instansi. Kemudian hasil sidang dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah memberikan pertimbangan kepada Presiden. Lalu, Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2009, syarat khusus penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Selanjutnya, memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Berita Terkait
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali