Suara.com - Siang ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi untuk menjalani sidang gugatan terhadap kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang akan maju lagi ke pilkada sebagaimana ketentuan dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Ahok mengatakan tidak akan menggunakan pengacara selama proses uji materi ini. Menurut dia, tenaga ahli yang terlibat dalam tim sudah cukup.
"Kan nanti ada tenaga ahli juga. Jadi lebih hemat (tertawa). Tapi kita ada tim yang menyiapkan, ini kan baru persiapan awal," kata Ahok.
Ahok menambahkan nantinya akan ada ahli tata negara yang ikut menguji gugatan terhadap Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang dasar hukum pelaksanaan pilkada serentak.
"Kan ada dua sampai tiga kali lagi. Nanti di situlah kita akan panggil ahli tata negara untuk menafsirkan apa yang saya maksud itu benar atau tidak," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini Ahok sudah berada di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Ahok tiba di sana sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
Ahok menggugat ketentuan cuti kampanye bagi petahana karena tidak ingin hal itu menjadi kewajiban. Ahok menyatakan tidak masalah tetap masuk kerja pada masa cuti kampanye nanti.
"Jadi saya bukan tidak sepakat cuti kampanye. Saya hanya ingin boleh enggak tafsiran hak saya cuti kampanye tidak diambil," kata Ahok beberapa waktu yang lalu.
Ahok mengatakan pada saat masa cuti kampanye jelang pilkada Jakarta 2017 nanti, Pemprov DKI tengah menyusun APBD 2017. Dia ingin ikut mengawal proses pembahasan APBD dengan DPRD supaya tidak kecolongan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Minus Dua Pemain Diaspora, Bangladesh Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK
-
Purbaya Gunakan AI Buat Cegah Kebocoran Ekspor-Impor hingga Lacak Pajak Perusahaan
-
Makna Lagu 'Dunia Tipu-Tipu' Yura Yunita: Menemukan Sosok untuk Bersandar
-
Restrukturisasi Besar Volkswagen Picu Rencana Penjualan Ducati
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung
-
Macam-Macam Bedak Viva dan Kegunaannya, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?
-
Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan
-
Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen