Suara.com - Siang ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi untuk menjalani sidang gugatan terhadap kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang akan maju lagi ke pilkada sebagaimana ketentuan dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Ahok mengatakan tidak akan menggunakan pengacara selama proses uji materi ini. Menurut dia, tenaga ahli yang terlibat dalam tim sudah cukup.
"Kan nanti ada tenaga ahli juga. Jadi lebih hemat (tertawa). Tapi kita ada tim yang menyiapkan, ini kan baru persiapan awal," kata Ahok.
Ahok menambahkan nantinya akan ada ahli tata negara yang ikut menguji gugatan terhadap Pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang dasar hukum pelaksanaan pilkada serentak.
"Kan ada dua sampai tiga kali lagi. Nanti di situlah kita akan panggil ahli tata negara untuk menafsirkan apa yang saya maksud itu benar atau tidak," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, saat ini Ahok sudah berada di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Ahok tiba di sana sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
Ahok menggugat ketentuan cuti kampanye bagi petahana karena tidak ingin hal itu menjadi kewajiban. Ahok menyatakan tidak masalah tetap masuk kerja pada masa cuti kampanye nanti.
"Jadi saya bukan tidak sepakat cuti kampanye. Saya hanya ingin boleh enggak tafsiran hak saya cuti kampanye tidak diambil," kata Ahok beberapa waktu yang lalu.
Ahok mengatakan pada saat masa cuti kampanye jelang pilkada Jakarta 2017 nanti, Pemprov DKI tengah menyusun APBD 2017. Dia ingin ikut mengawal proses pembahasan APBD dengan DPRD supaya tidak kecolongan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?