Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ingin posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta diisi oleh pelaksana tugas (Plt) saat cuti kampanye Pilkada DKI 2017. Plt itu ditunjuk Kementerian Dalam Negeri menyusul adanya aturan cuti kampanye petahana yang telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Makanya nanti akan saya buktikan di konstitusi, saya ini belum menyelesaikan jabatan. Beda dengan kepala daerah yang karena penggabungan pilkada maka masa jabatannya sudah selesai lalu itu pake Plt atau Pjs dari Mendagri, itu betul secara Undang-Undang," katanya usai sidang perdana gugatan UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/8/2016).
Menurutnya alasan dirinya tidak mau mengambil cuti lantaran masa jabatannya yang sah akan habis pada Oktober 2017. Dia merasa aturan itu juga sudah menjadi konsitusi negara.
"Masa jabatan saya masih okay 2017 loh, dan kita udah pernah pilkada bareng tahun 2015, nah itu sistemnya apa? Kalau kampanye, tidak kampanye (itu) tidak cuti (petahananya)," kata Ahok.
Ahok juga menilai lebih memilih aturan sebelumnya ketimbang aturan cuti kampanye bagi petahana yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Pasalnya dalam aturan baru ini petahana diwajibkan untuk cuti penuh selama empat bulan saat masa kampanye.
Namun, dalam aturan sebelumnya, petahana bisa mengambil cuti dan masuk kerja dengan beda hari.
"Saya pun tidak membela yang lama karena saya menyadari bisa saja ada ekses atau orang memanfaatkan jabatan untuk kampanye. Makanya saya minta tapi juga jangan extend dong. Ini kan extend di sini nih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta