Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ingin posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta diisi oleh pelaksana tugas (Plt) saat cuti kampanye Pilkada DKI 2017. Plt itu ditunjuk Kementerian Dalam Negeri menyusul adanya aturan cuti kampanye petahana yang telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Makanya nanti akan saya buktikan di konstitusi, saya ini belum menyelesaikan jabatan. Beda dengan kepala daerah yang karena penggabungan pilkada maka masa jabatannya sudah selesai lalu itu pake Plt atau Pjs dari Mendagri, itu betul secara Undang-Undang," katanya usai sidang perdana gugatan UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/8/2016).
Menurutnya alasan dirinya tidak mau mengambil cuti lantaran masa jabatannya yang sah akan habis pada Oktober 2017. Dia merasa aturan itu juga sudah menjadi konsitusi negara.
"Masa jabatan saya masih okay 2017 loh, dan kita udah pernah pilkada bareng tahun 2015, nah itu sistemnya apa? Kalau kampanye, tidak kampanye (itu) tidak cuti (petahananya)," kata Ahok.
Ahok juga menilai lebih memilih aturan sebelumnya ketimbang aturan cuti kampanye bagi petahana yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Pasalnya dalam aturan baru ini petahana diwajibkan untuk cuti penuh selama empat bulan saat masa kampanye.
Namun, dalam aturan sebelumnya, petahana bisa mengambil cuti dan masuk kerja dengan beda hari.
"Saya pun tidak membela yang lama karena saya menyadari bisa saja ada ekses atau orang memanfaatkan jabatan untuk kampanye. Makanya saya minta tapi juga jangan extend dong. Ini kan extend di sini nih," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO