Suara.com - Penerapan larangan ber-burkini, alias pakaian renang khusus Muslimah, di Prancis kian jadi sorotan. Baru-baru ini, sejumlah polisi bersenjata memaksa seorang pengunjung pantai di Nice untuk melepaskan burkininya.
Insiden tersebut terjadi di pantai kawasan Promenade des Anglais, lokasi terjadinya serangan truk pada perayaan hari Bastille Day, yang menewaskan 84 orang, bulan lalu.
Sejumlah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan empat orang aparat kepolisian bersenjata berdiri di sekeliling perempuan yang sedang berjemur di pantai dengan kerudung berwarna biru.
Setelah beberapa saat berbincang-bincang dengan para polisi, perempuan tersebut melepaskan kerudung penutup kepalanya.
Lansiran Independent, sejumlah orang dikabarkan sudah dikenai denda di Prancis karena mengenakan pakaian renang tersebut.
Pada hari Selasa (23/8/2016), seorang ibu berusia 34 tahun, mengatakan kepada AFP, bahwa dirinya diharuskan membayar denda lantaran mendatangi sebuah pantai di Cannes dengan setelan burkini. Perempuan yang tiga generasi keluarganya sudah tinggal di Prancis itu dikenai denda dengan alasan tidak mengenakan pakaian yang "mencerminkan moral baik dan sekularisme".
"Saya sedang duduk di pantai dengan keluarga saya," katanya. "Saya bahkan tidak berencana untuk berenang, hanya ingin menceburkan kaki saya saja," lanjutnya.
Setelah awalnya menolak menanggalkan kerudungnya di depan umum, ia akhirnya dikenai denda di tempat. Sementara itu, sejumlah orang lain yang berada di pantai bahkan meneriakinya "pulanglah".
"Saya melihat tiga polisi mengawasi pantai. Salah satu dari mereka meletakkan jarinya di pelatuk senapan pelontas gas air mata, yang saya yakin berisi bubuk merica," ujar Mathilde Cusin, jurnalis France 4 TV.
"Hal paling menyedihkan adalah ketika orang-orang berteriak, 'pulanglah', beberapa malah bertepuk tangan bagi polisi," ujarnya. "Putrinya menangis," lanjutnya.
Nice adalah kota kesekian yang memberlakukan larangan burkini. Sebelumnya, Kota Disco, Cannes, dan Villeneuve Loubet sudah lebih dahulu memberlakukan larangan tersebut.
Namun, larangan tersebut kini kabarnya tengah ditinjau oleh Mahkamah Agung Prancis, setelah aturan tersebut mendapat kecaman dari kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia. (Independent)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK