Suara.com - Terpidana kasus suap Otto Cornelis Kaligis tidak terima dengan perlakuan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, yang memberatkan hukumannya. Kaligis menilai Artidjo dalam memutuskan perkaranya di tingkat kasasi tidak adil.
"Saifuddin empat tahun. Yasin koruptor Rp1 miliar nggak masuk-masuk. Novel dihentikan penyidikannya. Artidjo pilih-pilih kasih," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Artidjo menjadi Ketua Majelis Hakim Kasasi yang menangani kasasi Kaligis. Artidjo bersama Krisna Harahap dan Abdul Latief menolak kasasi. Mereka menyatakan Kaligis terbukti menyuap suap Tripeni Irianto Putro, bekas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Kaligis membantah menyuap Tripeni. Kaligis menuding Artidjo dan hakim lain tidak membaca bukti-bukti yang diajukannya.
"Bisa nggak, tanya Tripeni saya pernah nggak kasih duit sama dia. Artidjo nggak baca sih bukti-buktinya. Tanya deh Tripeni pernah nggak gue kasih uang ke dia," ujar Kaligis.
Selain menolak kasasi Kaligis, hakim memperberat hukuman ayah dari artis Velove Vexia, dari tujuh penjara menjadi 10 tahun penjara dan Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Karena upaya kasasinya sudah ditolak, KPK langsung melaksanakan perintah MA memenjarakan Kaligis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Satu Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan