Suara.com - Terpidana kasus suap Otto Cornelis Kaligis tidak terima dengan perlakuan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, yang memberatkan hukumannya. Kaligis menilai Artidjo dalam memutuskan perkaranya di tingkat kasasi tidak adil.
"Saifuddin empat tahun. Yasin koruptor Rp1 miliar nggak masuk-masuk. Novel dihentikan penyidikannya. Artidjo pilih-pilih kasih," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Artidjo menjadi Ketua Majelis Hakim Kasasi yang menangani kasasi Kaligis. Artidjo bersama Krisna Harahap dan Abdul Latief menolak kasasi. Mereka menyatakan Kaligis terbukti menyuap suap Tripeni Irianto Putro, bekas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Kaligis membantah menyuap Tripeni. Kaligis menuding Artidjo dan hakim lain tidak membaca bukti-bukti yang diajukannya.
"Bisa nggak, tanya Tripeni saya pernah nggak kasih duit sama dia. Artidjo nggak baca sih bukti-buktinya. Tanya deh Tripeni pernah nggak gue kasih uang ke dia," ujar Kaligis.
Selain menolak kasasi Kaligis, hakim memperberat hukuman ayah dari artis Velove Vexia, dari tujuh penjara menjadi 10 tahun penjara dan Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Karena upaya kasasinya sudah ditolak, KPK langsung melaksanakan perintah MA memenjarakan Kaligis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Satu Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan