Suara.com - Terpidana kasus suap Otto Cornelis Kaligis tidak terima dengan perlakuan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, yang memberatkan hukumannya. Kaligis menilai Artidjo dalam memutuskan perkaranya di tingkat kasasi tidak adil.
"Saifuddin empat tahun. Yasin koruptor Rp1 miliar nggak masuk-masuk. Novel dihentikan penyidikannya. Artidjo pilih-pilih kasih," kata Kaligis di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Artidjo menjadi Ketua Majelis Hakim Kasasi yang menangani kasasi Kaligis. Artidjo bersama Krisna Harahap dan Abdul Latief menolak kasasi. Mereka menyatakan Kaligis terbukti menyuap suap Tripeni Irianto Putro, bekas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Kaligis membantah menyuap Tripeni. Kaligis menuding Artidjo dan hakim lain tidak membaca bukti-bukti yang diajukannya.
"Bisa nggak, tanya Tripeni saya pernah nggak kasih duit sama dia. Artidjo nggak baca sih bukti-buktinya. Tanya deh Tripeni pernah nggak gue kasih uang ke dia," ujar Kaligis.
Selain menolak kasasi Kaligis, hakim memperberat hukuman ayah dari artis Velove Vexia, dari tujuh penjara menjadi 10 tahun penjara dan Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Karena upaya kasasinya sudah ditolak, KPK langsung melaksanakan perintah MA memenjarakan Kaligis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Satu Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat
-
PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional
-
Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!
-
Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak
-
AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku