Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 15 nelayan asal Sumatera Utara dari Malaysia. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja mengatakan pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang intensif antara Direktorat Jenderal dengan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia.
“Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, akhirnya 15 nelayan Indonesia berhasil dipulangkan dari Malaysia. Setelah menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia, nelayan-nelayan tersebut berhasil dipulangkan melalui Bandara Kualanamu Medan pada 27 Agustus 2016.”, ungkap Sjarief di Jakarta, Jumat (26/8/2018).
Sjarief menjelaskan, nelayan yang dipulangkan tersebut merupakan nelayan dari Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang ditangkap oleh aparat Malaysia karena diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Malaysia. Adapun nelayan yang dipulangkan yaitu Eko (21), Edi (26), Samsul Bahri (40), Adnan (49), Rahmat (39), Saiful (36), Ridwan (36), Indra (34), Rahmat (29), Ayar (34), Kikip (36), Didit (26), Harun (34), Naser, dan Zemi (27).
Program pemulangan nelayan merupakan salah satu bentuk nyata pemerintah dalam melaksanakan perlindungan nelayan. Hal ini sesuai mandat Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan. Pada akhir Juli 2016 lalu, KKP berhasil memulangkan 6 (enam) nelayan dari Malaysia. Tercatat sejak diterbitkannya Inpres tersebut, KKP bersama Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait lainnya telah berhasil memulangkan 449 nelayan Indonesia dari Malaysia, Australia, Papua Nugini, Timor Leste, Thailand dan India.
Sedangkan selama tahun 2016 telah berhasil dipulangkan sebanyak 115 nelayan, yang terdiri dari 80 orang dari Malaysia, 28 orang dari Australia, dan 7 orang dari Thailand. Selain melakukan upaya pemulangan melalui program advokasi nelayan, KKP bersama-sama pihak terkait juga mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan ikan di perairan Indonesia. “Diharapkan nelayan Indonesia tidak melakukan penangkapan ikan hingga melewati batas wilayah dan memasuki negara lain. Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan pemulangannya,” pungkas Sjarief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja