Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 15 nelayan asal Sumatera Utara dari Malaysia. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja mengatakan pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang intensif antara Direktorat Jenderal dengan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia.
“Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, akhirnya 15 nelayan Indonesia berhasil dipulangkan dari Malaysia. Setelah menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia, nelayan-nelayan tersebut berhasil dipulangkan melalui Bandara Kualanamu Medan pada 27 Agustus 2016.”, ungkap Sjarief di Jakarta, Jumat (26/8/2018).
Sjarief menjelaskan, nelayan yang dipulangkan tersebut merupakan nelayan dari Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang ditangkap oleh aparat Malaysia karena diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Malaysia. Adapun nelayan yang dipulangkan yaitu Eko (21), Edi (26), Samsul Bahri (40), Adnan (49), Rahmat (39), Saiful (36), Ridwan (36), Indra (34), Rahmat (29), Ayar (34), Kikip (36), Didit (26), Harun (34), Naser, dan Zemi (27).
Program pemulangan nelayan merupakan salah satu bentuk nyata pemerintah dalam melaksanakan perlindungan nelayan. Hal ini sesuai mandat Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan. Pada akhir Juli 2016 lalu, KKP berhasil memulangkan 6 (enam) nelayan dari Malaysia. Tercatat sejak diterbitkannya Inpres tersebut, KKP bersama Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait lainnya telah berhasil memulangkan 449 nelayan Indonesia dari Malaysia, Australia, Papua Nugini, Timor Leste, Thailand dan India.
Sedangkan selama tahun 2016 telah berhasil dipulangkan sebanyak 115 nelayan, yang terdiri dari 80 orang dari Malaysia, 28 orang dari Australia, dan 7 orang dari Thailand. Selain melakukan upaya pemulangan melalui program advokasi nelayan, KKP bersama-sama pihak terkait juga mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan ikan di perairan Indonesia. “Diharapkan nelayan Indonesia tidak melakukan penangkapan ikan hingga melewati batas wilayah dan memasuki negara lain. Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan pemulangannya,” pungkas Sjarief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek
-
Jajanan Tradisional Hingga K-Pop Dance! Ini Keseruan Makassar Terkini Festival yang Bikin Nagih
-
Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
-
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
-
Beda dengan Jepang, Koran China Tampilkan Foto Presiden Prabowo Subianto
-
Nadiem Tersangka Korupsi, Pakar Hukum UI Sebut Jokowi Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
-
Nadiem Makarim Anak Siapa? Lahir dari Keluarga Antikorupsi, Kini Tersangka Kasus Laptop
-
Tepis Analogi Hotman Paris, Eks Penyidik KPK Yakin Kejagung Punya Bukti Mens Rea Nadiem
-
Jadwal Gerhana Bulan 7 September 2025, Bisa Diamati di Hampir Seluruh Wilayah Indonesia