Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja mengikuti Sidang Tahunan MPR 2016 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo akan segera menggelar rapat terbatas (Ratas) untuk membahas draf rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Dalam Ratas itu nanti Jokowi akan memutuskan draf tersebut dan segera dibawa ke DPR RI untuk dibahas.
"Menteri Dalam Negeri telah berkomunikasi dengan kami, Mendagri telah meminta untuk diratas kan dalam waktu dekat ini. Dan tentunya dalam Ratas nanti dapat diputuskan Presiden supaya proses yang sedang berjalan ini bisa segera diselesaikan," kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut dia, draf RUU Pemilu harus segera dirampungkan agar tidak mengganggu tahapan Pemilu yang waktunya sudah dekat. Sementara pembahasan RUU ini butuh waktu yang cukup panjang, sebab Pemilu tahun 2019 adalah untuk pertama kalinya berlansung serentak, mulai dari Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Legislatif.
"Kalau itu dilakukan proses tahapan pemilu itu tidak akan terganggu, karena memang sudah waktunya diselesaikan UU tersebut," ujar dia.
Dia meyakini RUU Pemilu akan selesai dihabas tahun ini.
"Insya Allah tercapai, kami meyakini tercapai. Karena kalau Minggu depan katakanlah Presiden sudah memutuskan saya yakin akan selesai," tutur dia.
Seperti diketahui, ada tiga paket draf revisi RUU terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum yang akan dibahas di parlemen bersama Pemerintah. Tiga paket revisi tersebut adalah revisi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Komentar
Berita Terkait
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana