Suara.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Hendardi menyatakan tiga nama yang disebut terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dalam video yang dibuat oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham masih ditindaklanjuti. Hendardi, yang juga Ketua Setara Institute, mengatakan bahwa tiga nama tersebut bisa menjadi bahan atau petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dari nama tersebut ada yang bisa kami minta keterangan, ada yang tidak. Semua bergantung apakah mereka memang potensial dalam hal memberi petunjuk yang kuat atau tidak," ujar Hendardi di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Oleh karena masih terbukanya semua kemungkinan, Hendardi tidak mau memberikan persepsi negatif terhadap nama-nama tersebut.
Dia menekankan bahwa oknum aparat tersebut, dia tidak mau menyebutkan instansi, tidak berkaitan dengan aliran dana sebagaimana disebutkan Freddy pada Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Kami sengaja tidak mau menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi keliru yang berpotensi mengganggu penyelidikan, sekaligus memberikan perlindungan hak bagi seseorang," ujar Hendardi.
Video itu sendiri terdiri dari tiga bagian, masing-masing berdurasi 39 detik, 18 menit 43 detik dan satu menit 25 detik yang dibuat secara berurutan pada 28 Juli 2016 pukul 17.00 WIB.
Selain adanya penyebutan setidaknya tiga nama, isi video lain yang bisa diungkap ke publik, tutur Hendardi, adalah tentang pengakuan Freddy Budiman mengenai pertobatan dan perjalanan spiritualnya menjelang dieksekusi mati.
Kemudian, lanjut dia, Freddy dalam video tersebut memberikan beberapa evaluasi dan saran untuk menghapus praktik peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan.
"Dia mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain dan harus ada pengisolasian dari narapidana lain," tutur Hendardi.(Antara)
Berita Terkait
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara