Suara.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Hendardi menyatakan tiga nama yang disebut terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dalam video yang dibuat oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham masih ditindaklanjuti. Hendardi, yang juga Ketua Setara Institute, mengatakan bahwa tiga nama tersebut bisa menjadi bahan atau petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dari nama tersebut ada yang bisa kami minta keterangan, ada yang tidak. Semua bergantung apakah mereka memang potensial dalam hal memberi petunjuk yang kuat atau tidak," ujar Hendardi di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Oleh karena masih terbukanya semua kemungkinan, Hendardi tidak mau memberikan persepsi negatif terhadap nama-nama tersebut.
Dia menekankan bahwa oknum aparat tersebut, dia tidak mau menyebutkan instansi, tidak berkaitan dengan aliran dana sebagaimana disebutkan Freddy pada Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Kami sengaja tidak mau menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi keliru yang berpotensi mengganggu penyelidikan, sekaligus memberikan perlindungan hak bagi seseorang," ujar Hendardi.
Video itu sendiri terdiri dari tiga bagian, masing-masing berdurasi 39 detik, 18 menit 43 detik dan satu menit 25 detik yang dibuat secara berurutan pada 28 Juli 2016 pukul 17.00 WIB.
Selain adanya penyebutan setidaknya tiga nama, isi video lain yang bisa diungkap ke publik, tutur Hendardi, adalah tentang pengakuan Freddy Budiman mengenai pertobatan dan perjalanan spiritualnya menjelang dieksekusi mati.
Kemudian, lanjut dia, Freddy dalam video tersebut memberikan beberapa evaluasi dan saran untuk menghapus praktik peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan.
"Dia mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain dan harus ada pengisolasian dari narapidana lain," tutur Hendardi.(Antara)
Berita Terkait
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas