Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso, Rabu (31/8/2016). Jaksa penuntut umum akan menghadirkan tiga saksi ahli.
Ketiga saksi ahli yakni Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono, dan Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Budi Sampurna.
"Profesor Sarlito, Ronny Nitibaskara sama dokter forensik Budi Sampurna," kata pengacara terdakwa Jessica, Hidayat Bostam, sebelum sidang dimulai.
Tetapi, Bostam belum dapat memastikan apakah ketiga saksi ahli nanti hadir semua atau tidak dalam sidang lanjutanyang keenambelas ini.
"Kesannya ditutup-tutupin. Kalau betul (ketiganya dihadirkan) tim fokus pelajari BAP-nya," kata Bostam.
Dia mengatakan ketiga ahli pernah dilibatkan untuk membantu proses pemeriksaan Jessica ketika kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Iya dari BAP sih ketiganya ahli, tapi kali Sarlito pernah dipanggil untuk meriksa Jessica secara keilmuannya," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan dua saksi yaitu dokter umum Rumah Sakit Abdi Waluyo, Prima Yudo dan Ardianto.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, meragukan keterangan dari mereka. Dia meragukan hasil resume medis tentang kematian Mirna yang saat itu diserahkan ke kepolisian.
Jessica juga menolak keterangan Ardianto soal riwayat penyakit asma. Sementara itu, tim jaksa menganggap jika resume medis yang dibuat dokter RS Abdi Waluyo hanya sebagai syarat formal pemberian laporan kepada polisi soal adanya dugaan korban meninggal karena tindak pidana.
Jessica didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Kopi ini merupakan pesanan Jessica sebelum Mirna datang ke kafe.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri