Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyelenggarakan sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso, Rabu (31/8/2016). Jaksa penuntut umum akan menghadirkan tiga saksi ahli.
Ketiga saksi ahli yakni Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Ronny Nitibaskara, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono, dan Ahli Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Budi Sampurna.
"Profesor Sarlito, Ronny Nitibaskara sama dokter forensik Budi Sampurna," kata pengacara terdakwa Jessica, Hidayat Bostam, sebelum sidang dimulai.
Tetapi, Bostam belum dapat memastikan apakah ketiga saksi ahli nanti hadir semua atau tidak dalam sidang lanjutanyang keenambelas ini.
"Kesannya ditutup-tutupin. Kalau betul (ketiganya dihadirkan) tim fokus pelajari BAP-nya," kata Bostam.
Dia mengatakan ketiga ahli pernah dilibatkan untuk membantu proses pemeriksaan Jessica ketika kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Iya dari BAP sih ketiganya ahli, tapi kali Sarlito pernah dipanggil untuk meriksa Jessica secara keilmuannya," kata dia.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan dua saksi yaitu dokter umum Rumah Sakit Abdi Waluyo, Prima Yudo dan Ardianto.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, meragukan keterangan dari mereka. Dia meragukan hasil resume medis tentang kematian Mirna yang saat itu diserahkan ke kepolisian.
Jessica juga menolak keterangan Ardianto soal riwayat penyakit asma. Sementara itu, tim jaksa menganggap jika resume medis yang dibuat dokter RS Abdi Waluyo hanya sebagai syarat formal pemberian laporan kepada polisi soal adanya dugaan korban meninggal karena tindak pidana.
Jessica didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Kopi ini merupakan pesanan Jessica sebelum Mirna datang ke kafe.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap