News / Nasional
Rabu, 31 Agustus 2016 | 20:23 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Wamenlu AM Fachir (kiri) dan Sekjen Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). (Antara/Sigid K)

Suara.com - Pemerintah Filipina telah mengizinkan 168 orang dari 177 calon haji (calhaj) WNI untuk pulang ke Indonesia setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 hari setelah mereka ditangkap di Bandara Manila pada 19 Agustus lalu.

"Kami mendapatkan informasi bahwa secara prinsip, Presiden (Filipina) Duterte sudah memerintahkan agar 177 WNI tersebut dapat dipulangkan," kata Menlu Retno setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2016) malam.

Menurut Menlu, saat ini 168 WNI tersebut tengah menunggu proses administratif yang disiapkan oleh Kedutaan Besar RI di Manila untuk pemulangan mereka.

Sementara itu, sembilan WNI lainnya yang termasuk dalam rombongan calhaj tersebut masih perlu tinggal di Manila karena otoritas Filipina masih memerlukan beberapa informasi dari mereka.

"Kabar baiknya, selama pendalaman lebih lanjut ini, kesembilan WNI tetap diizinkan tinggal di fasilitas KBRI," kata Menlu.

Perkembangan upaya perlindungan WNI terhadap 177 calhaj WNI yang ditangkap karena menggunakan paspor Filipina itu juga telah disampaikan dalam rapat dengan anggota Komisi I DPR yang berlangsung tertutup.

Rapat kerja Menlu dengan Komisi I DPR yang dimulai pada Rabu siang tersebut memiliki agenda utama pembahasan perkembangan upaya perlindungan WNI di luar negeri, selain 177 calhaj di Filipina. DPR juga meminta laporan terkait upaya pembebasan sembilan anak buah kapal WNI yang masih disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina.

"Baru saja Direktur PWNI (Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal) melakukan komunikasi dengan tim di lapangan dan dilaporkan mereka (sembilan sandera WNI) dalam keadaan baik," kata Menlu.

Menlu Retno menambahkan bahwa upaya pembebasan sembilan WNI yang disandera di selatan Filipina dilakukan secara terkoordinasi di bawah "crisis center" yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang beranggotakan Kemlu, Kementerian Pertahanan, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain isu perlindungan WNI, Menlu dan DPR juga membahas masalah pembangunan Papua, serta isu-isu luar negeri lainnya, antara lain peran Indonesia di ASEAN, Laut China Selatan, dan Melanesian Spearhead Group atau Organisasi Negara-negara Melanesia. (Antara)

Tag

Load More