Suara.com - Pemerintah Filipina telah mengizinkan 168 orang dari 177 calon haji (calhaj) WNI untuk pulang ke Indonesia setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 hari setelah mereka ditangkap di Bandara Manila pada 19 Agustus lalu.
"Kami mendapatkan informasi bahwa secara prinsip, Presiden (Filipina) Duterte sudah memerintahkan agar 177 WNI tersebut dapat dipulangkan," kata Menlu Retno setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2016) malam.
Menurut Menlu, saat ini 168 WNI tersebut tengah menunggu proses administratif yang disiapkan oleh Kedutaan Besar RI di Manila untuk pemulangan mereka.
Sementara itu, sembilan WNI lainnya yang termasuk dalam rombongan calhaj tersebut masih perlu tinggal di Manila karena otoritas Filipina masih memerlukan beberapa informasi dari mereka.
"Kabar baiknya, selama pendalaman lebih lanjut ini, kesembilan WNI tetap diizinkan tinggal di fasilitas KBRI," kata Menlu.
Perkembangan upaya perlindungan WNI terhadap 177 calhaj WNI yang ditangkap karena menggunakan paspor Filipina itu juga telah disampaikan dalam rapat dengan anggota Komisi I DPR yang berlangsung tertutup.
Rapat kerja Menlu dengan Komisi I DPR yang dimulai pada Rabu siang tersebut memiliki agenda utama pembahasan perkembangan upaya perlindungan WNI di luar negeri, selain 177 calhaj di Filipina. DPR juga meminta laporan terkait upaya pembebasan sembilan anak buah kapal WNI yang masih disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina.
"Baru saja Direktur PWNI (Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal) melakukan komunikasi dengan tim di lapangan dan dilaporkan mereka (sembilan sandera WNI) dalam keadaan baik," kata Menlu.
Menlu Retno menambahkan bahwa upaya pembebasan sembilan WNI yang disandera di selatan Filipina dilakukan secara terkoordinasi di bawah "crisis center" yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang beranggotakan Kemlu, Kementerian Pertahanan, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain isu perlindungan WNI, Menlu dan DPR juga membahas masalah pembangunan Papua, serta isu-isu luar negeri lainnya, antara lain peran Indonesia di ASEAN, Laut China Selatan, dan Melanesian Spearhead Group atau Organisasi Negara-negara Melanesia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs