News / Metropolitan
Selasa, 06 September 2016 | 06:12 WIB
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]

"Jawabannya tidak, tidak ada racun lain (selain sianida yang masuk) ke dalam badan (Mirna)," kata Beng menimpali.

Load More