Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet bersama kelompok Gerakan Selamatkan Jakarta menegaskan tidak akan mendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bila maju lagi di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Ratna mengaku akan mendukung siapapun tokoh yang nanti maju asalkan jangan meneruskan kebijakan Ahok, terutama soal reklamasi Teluk Jakarta dan penertiban pemukiman padat penduduk.
"Semua calon gubernur yang non Ahok, pasti aku dukung, tapi yang pasti saya punya teguran buat mereka. Kalau nanti mereka meneruskan reklamasi (Teluk Jakarta). Aku berada pada posisi yang tidak mendukung Ahok karena dia tidak pantas jadi gubernur Jakarta," kata Ratna usai mendaftarkan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Ratna menegaskan tidak masuk ke ranah politik. Dia mengatakan sebagai aktivis sosial, prinsipnya akan mendukung semua kebijakan yang pro rakyat. Sebaliknya, kebijakan yang merugikan masyarakat kecil, akan ditolak.
"Kami bukan orang politik ya, kalau saya ini sebenarnya tidak dalam urusan dukung-mendukung, saya tidak mendukung siapapun ya, tapi saya pasti tidak mendukung calon yang terlibat persoalan korupsi, yang memperlakukan rakyat semena-mena," katanya.
Sebagai wujud ketidaksukaan terhadap kebijakan-kebijakan Ahok, Ratna sampai meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak menerima pendaftaran Ahok.
"Kami minta KPUD tidak memberikan ruang kepada seseorang di pilkada, sementara kasus korupsi besar masih ada di KPK," kata Ratna.
Hari ini, Ratna bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta mendaftarkan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai KPK serius, antara lain dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Selain KPK, pihak lain yang turut digugat Ratna dan kawan-kawannya adalah Ketua KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan DPRD DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pihak penggugat terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, saat tadi datang untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak semua penggugat datang.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi