Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet bersama kelompok Gerakan Selamatkan Jakarta menegaskan tidak akan mendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bila maju lagi di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Ratna mengaku akan mendukung siapapun tokoh yang nanti maju asalkan jangan meneruskan kebijakan Ahok, terutama soal reklamasi Teluk Jakarta dan penertiban pemukiman padat penduduk.
"Semua calon gubernur yang non Ahok, pasti aku dukung, tapi yang pasti saya punya teguran buat mereka. Kalau nanti mereka meneruskan reklamasi (Teluk Jakarta). Aku berada pada posisi yang tidak mendukung Ahok karena dia tidak pantas jadi gubernur Jakarta," kata Ratna usai mendaftarkan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Ratna menegaskan tidak masuk ke ranah politik. Dia mengatakan sebagai aktivis sosial, prinsipnya akan mendukung semua kebijakan yang pro rakyat. Sebaliknya, kebijakan yang merugikan masyarakat kecil, akan ditolak.
"Kami bukan orang politik ya, kalau saya ini sebenarnya tidak dalam urusan dukung-mendukung, saya tidak mendukung siapapun ya, tapi saya pasti tidak mendukung calon yang terlibat persoalan korupsi, yang memperlakukan rakyat semena-mena," katanya.
Sebagai wujud ketidaksukaan terhadap kebijakan-kebijakan Ahok, Ratna sampai meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak menerima pendaftaran Ahok.
"Kami minta KPUD tidak memberikan ruang kepada seseorang di pilkada, sementara kasus korupsi besar masih ada di KPK," kata Ratna.
Hari ini, Ratna bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta mendaftarkan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai KPK serius, antara lain dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Selain KPK, pihak lain yang turut digugat Ratna dan kawan-kawannya adalah Ketua KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan DPRD DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pihak penggugat terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, saat tadi datang untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak semua penggugat datang.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi