Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet bersama kelompok Gerakan Selamatkan Jakarta menegaskan tidak akan mendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bila maju lagi di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Ratna mengaku akan mendukung siapapun tokoh yang nanti maju asalkan jangan meneruskan kebijakan Ahok, terutama soal reklamasi Teluk Jakarta dan penertiban pemukiman padat penduduk.
"Semua calon gubernur yang non Ahok, pasti aku dukung, tapi yang pasti saya punya teguran buat mereka. Kalau nanti mereka meneruskan reklamasi (Teluk Jakarta). Aku berada pada posisi yang tidak mendukung Ahok karena dia tidak pantas jadi gubernur Jakarta," kata Ratna usai mendaftarkan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
Ratna menegaskan tidak masuk ke ranah politik. Dia mengatakan sebagai aktivis sosial, prinsipnya akan mendukung semua kebijakan yang pro rakyat. Sebaliknya, kebijakan yang merugikan masyarakat kecil, akan ditolak.
"Kami bukan orang politik ya, kalau saya ini sebenarnya tidak dalam urusan dukung-mendukung, saya tidak mendukung siapapun ya, tapi saya pasti tidak mendukung calon yang terlibat persoalan korupsi, yang memperlakukan rakyat semena-mena," katanya.
Sebagai wujud ketidaksukaan terhadap kebijakan-kebijakan Ahok, Ratna sampai meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak menerima pendaftaran Ahok.
"Kami minta KPUD tidak memberikan ruang kepada seseorang di pilkada, sementara kasus korupsi besar masih ada di KPK," kata Ratna.
Hari ini, Ratna bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta mendaftarkan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai KPK serius, antara lain dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Selain KPK, pihak lain yang turut digugat Ratna dan kawan-kawannya adalah Ketua KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan DPRD DKI Jakarta, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pihak penggugat terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, saat tadi datang untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak semua penggugat datang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami