Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Taufiqulhadi lakukan interupsi dalam rapat paripurna ke-5 DPR, hari ini, Selasa (6/9/2016). Ia mempertanyakaan nasib RUU Pertembankauan yang tak kunjung dibahas dalam rapat paripurna.
"Saya mau bertanya terkait dengan RUU Pertembakauan. RUU ini sudah disetujui oleh hampir semua Fraksi, kecuali satu Fraksi," kata Taufiqulhadi di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Taufiqulhadi, seharusnya, RUU tersebu sudah sampai ke Paripurna.
"Sampai hari ini, kita belum dengar RUU ini dibicarakan di tingkat Bamus. Inilah yang kami pertanyakan ada persoalan apa dengan RUU ini," ujar Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi mengatakan, RUU pertembakauan merupakan upaya peelindungan terhadap tembakau hasil bumi Indonesia. Katanya, saat ini, tembakau asing sudah mulai mendominasi tembakau hasil petani bangsa sendiri.
"RUU ini, menurut kami adalah RUU yang sangat bagus, karena RUU ini punya semangat kedaulatan tembakau. Karena kita ketahui bahwa negara kita diserbu oleh tembakau asing," kata Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi melanjutkan, perlindungan terhadap tembakau lokal, sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan yang sering dikampanyekan oleh kelompok anti tembakau.
"Ini adalah perlindungan terhadap tembakau kita, tidak ada hubungannya dengan kesehatan. Bagi kami, masalah kesehatan itu harus punya aturan tersendiri, ini terkait dengan perlindungan tembakau," tutur Taufiqulhadi.
Menanggapi pertanyaan Taufiqulhadi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufiq Kurniawan yang bertindak sebagai pimpinan sidang, menjawab dengan santai. Katanya, RUU Pertembakauan tidak ada persoalan.
"Seperti kita ketahui, RUU itu sudah dibahas, tinggal nunggu waktu untuk dibahas ditingkat selanjutnya," ujar Taufiq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya