Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai KPK melukai perasaan rakyat Indonesia jika tidak melanjutkan proses hukum kasus Bank Century dan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu semua institusi penegak hukum menuntaskan proses hukum dua kasus besar ini demi terwujudnya keadilan. Jika benar KPK menghentikan proses hukum dua kasus itu, rasa keadilan rakyat akan terluka. Rakyat akan menilai penegak hukum melakukan tebang pilih. Pisau hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," kata Bambang, Jumat (16/9/2016).
Bambang mengatakan tidak cukup alasan untuk menghentikan proses hukum dua kasus itu.
Pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan bailout Bank Century, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan penegak hukum.
"Untuk kasus Bank Century masih belum tuntasnya perburuan aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri, termasuk di Swiss. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp6,762 triliun," kata dia.
Pada kasus SKL BLBI, kata dia, masih ada sejumlah buron pengemplang BLBI yang belum ditangkap. Mereka masih bersembunyi di sejumlah negara.
Setelah belasan tahun, penegak hukum baru bisa menangkap Samadikun Hartono, pemilik Bank Modern. Dari total dana BLBI Rp147,7 triliun untuk 48 bank, sebagian besar digelapkan sehingga negara rugi Rp138,4 triliun atau 95,878 persen.
"Berdasarkan catatan dan data historis itu, sulit diterima akal sehat jika penegak hukum menghentikan proses hukum kedua kasus ini. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari KPK perihal dasar hukum yang digunakan untuk menutup kedua kasus besar itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka