Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai KPK melukai perasaan rakyat Indonesia jika tidak melanjutkan proses hukum kasus Bank Century dan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu semua institusi penegak hukum menuntaskan proses hukum dua kasus besar ini demi terwujudnya keadilan. Jika benar KPK menghentikan proses hukum dua kasus itu, rasa keadilan rakyat akan terluka. Rakyat akan menilai penegak hukum melakukan tebang pilih. Pisau hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," kata Bambang, Jumat (16/9/2016).
Bambang mengatakan tidak cukup alasan untuk menghentikan proses hukum dua kasus itu.
Pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan bailout Bank Century, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan penegak hukum.
"Untuk kasus Bank Century masih belum tuntasnya perburuan aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri, termasuk di Swiss. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp6,762 triliun," kata dia.
Pada kasus SKL BLBI, kata dia, masih ada sejumlah buron pengemplang BLBI yang belum ditangkap. Mereka masih bersembunyi di sejumlah negara.
Setelah belasan tahun, penegak hukum baru bisa menangkap Samadikun Hartono, pemilik Bank Modern. Dari total dana BLBI Rp147,7 triliun untuk 48 bank, sebagian besar digelapkan sehingga negara rugi Rp138,4 triliun atau 95,878 persen.
"Berdasarkan catatan dan data historis itu, sulit diterima akal sehat jika penegak hukum menghentikan proses hukum kedua kasus ini. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari KPK perihal dasar hukum yang digunakan untuk menutup kedua kasus besar itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan