Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai KPK melukai perasaan rakyat Indonesia jika tidak melanjutkan proses hukum kasus Bank Century dan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu semua institusi penegak hukum menuntaskan proses hukum dua kasus besar ini demi terwujudnya keadilan. Jika benar KPK menghentikan proses hukum dua kasus itu, rasa keadilan rakyat akan terluka. Rakyat akan menilai penegak hukum melakukan tebang pilih. Pisau hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," kata Bambang, Jumat (16/9/2016).
Bambang mengatakan tidak cukup alasan untuk menghentikan proses hukum dua kasus itu.
Pada kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan bailout Bank Century, masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan penegak hukum.
"Untuk kasus Bank Century masih belum tuntasnya perburuan aset-aset eks Bank Century yang disembunyikan di luar negeri, termasuk di Swiss. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp6,762 triliun," kata dia.
Pada kasus SKL BLBI, kata dia, masih ada sejumlah buron pengemplang BLBI yang belum ditangkap. Mereka masih bersembunyi di sejumlah negara.
Setelah belasan tahun, penegak hukum baru bisa menangkap Samadikun Hartono, pemilik Bank Modern. Dari total dana BLBI Rp147,7 triliun untuk 48 bank, sebagian besar digelapkan sehingga negara rugi Rp138,4 triliun atau 95,878 persen.
"Berdasarkan catatan dan data historis itu, sulit diterima akal sehat jika penegak hukum menghentikan proses hukum kedua kasus ini. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari KPK perihal dasar hukum yang digunakan untuk menutup kedua kasus besar itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Satgas BLBI Mau Dibubarkan, Menkeu Purbaya Ngotot Turun Langsung Tagih Utang
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut