Suara.com - Jessica Kumala Wongso menghadirkan 3 saksi meringankan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Adapun saksi pertama disidang ke-22 ini yakni adalah ahli Psikologi dari Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida
Ketua Majelis Hakim Kisworo pun lantas menanyakan tanggapan dari jaksa penuntut umum soal agenda pemeriksaan kepada saksi ahli. Jaksa Ardito Muwardi lantas meminta saksi ahli untuk menjelaskan background keilimuannya secara singkat.
"Memang menjadiikannya satu antara psikater dan psikologi di KTP tidak dibedakan pak. Iya psikolog," jawab Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
"Psikologi adalah ilmu yang mempelajari proses mental dan perilaku," tambah Dewi menambahkan.
Terkait penjelasan yang disampaikan saksi ahli, Hakim Kisworo meminta kepada tim jaksa dan tim pengacara Jessica untuk menyampaikan pertanyaan yang tidak mengulang sehingga waktu bisa dimanfaatkan untuk memeriksa dua saksi meringankan yang telah diagendakan hari ini.
Sebab, siang nanti Hakim anggota Binsar Gultom memiliki agenda untuk menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, sidang kasus Kopi Maut Mirna bakal ditunda pada pukul 12.30 WIB
“Baik jaksa dan penasehat hukum hanya diberi waktu masing-masing 1 jam,” kata Hakim Kisworo.
Kemudian, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mulai menyampaikan materi pertanyaan kepada saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun