Suara.com - Jessica Kumala Wongso menghadirkan 3 saksi meringankan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Adapun saksi pertama disidang ke-22 ini yakni adalah ahli Psikologi dari Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida
Ketua Majelis Hakim Kisworo pun lantas menanyakan tanggapan dari jaksa penuntut umum soal agenda pemeriksaan kepada saksi ahli. Jaksa Ardito Muwardi lantas meminta saksi ahli untuk menjelaskan background keilimuannya secara singkat.
"Memang menjadiikannya satu antara psikater dan psikologi di KTP tidak dibedakan pak. Iya psikolog," jawab Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
"Psikologi adalah ilmu yang mempelajari proses mental dan perilaku," tambah Dewi menambahkan.
Terkait penjelasan yang disampaikan saksi ahli, Hakim Kisworo meminta kepada tim jaksa dan tim pengacara Jessica untuk menyampaikan pertanyaan yang tidak mengulang sehingga waktu bisa dimanfaatkan untuk memeriksa dua saksi meringankan yang telah diagendakan hari ini.
Sebab, siang nanti Hakim anggota Binsar Gultom memiliki agenda untuk menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, sidang kasus Kopi Maut Mirna bakal ditunda pada pukul 12.30 WIB
“Baik jaksa dan penasehat hukum hanya diberi waktu masing-masing 1 jam,” kata Hakim Kisworo.
Kemudian, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mulai menyampaikan materi pertanyaan kepada saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu