Suara.com - Jessica Kumala Wongso menghadirkan 3 saksi meringankan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Adapun saksi pertama disidang ke-22 ini yakni adalah ahli Psikologi dari Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida
Ketua Majelis Hakim Kisworo pun lantas menanyakan tanggapan dari jaksa penuntut umum soal agenda pemeriksaan kepada saksi ahli. Jaksa Ardito Muwardi lantas meminta saksi ahli untuk menjelaskan background keilimuannya secara singkat.
"Memang menjadiikannya satu antara psikater dan psikologi di KTP tidak dibedakan pak. Iya psikolog," jawab Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
"Psikologi adalah ilmu yang mempelajari proses mental dan perilaku," tambah Dewi menambahkan.
Terkait penjelasan yang disampaikan saksi ahli, Hakim Kisworo meminta kepada tim jaksa dan tim pengacara Jessica untuk menyampaikan pertanyaan yang tidak mengulang sehingga waktu bisa dimanfaatkan untuk memeriksa dua saksi meringankan yang telah diagendakan hari ini.
Sebab, siang nanti Hakim anggota Binsar Gultom memiliki agenda untuk menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, sidang kasus Kopi Maut Mirna bakal ditunda pada pukul 12.30 WIB
“Baik jaksa dan penasehat hukum hanya diberi waktu masing-masing 1 jam,” kata Hakim Kisworo.
Kemudian, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mulai menyampaikan materi pertanyaan kepada saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan