Suara.com - Jessica Kumala Wongso menghadirkan 3 saksi meringankan di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Adapun saksi pertama disidang ke-22 ini yakni adalah ahli Psikologi dari Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida
Ketua Majelis Hakim Kisworo pun lantas menanyakan tanggapan dari jaksa penuntut umum soal agenda pemeriksaan kepada saksi ahli. Jaksa Ardito Muwardi lantas meminta saksi ahli untuk menjelaskan background keilimuannya secara singkat.
"Memang menjadiikannya satu antara psikater dan psikologi di KTP tidak dibedakan pak. Iya psikolog," jawab Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
"Psikologi adalah ilmu yang mempelajari proses mental dan perilaku," tambah Dewi menambahkan.
Terkait penjelasan yang disampaikan saksi ahli, Hakim Kisworo meminta kepada tim jaksa dan tim pengacara Jessica untuk menyampaikan pertanyaan yang tidak mengulang sehingga waktu bisa dimanfaatkan untuk memeriksa dua saksi meringankan yang telah diagendakan hari ini.
Sebab, siang nanti Hakim anggota Binsar Gultom memiliki agenda untuk menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, sidang kasus Kopi Maut Mirna bakal ditunda pada pukul 12.30 WIB
“Baik jaksa dan penasehat hukum hanya diberi waktu masing-masing 1 jam,” kata Hakim Kisworo.
Kemudian, Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mulai menyampaikan materi pertanyaan kepada saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem