Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal yang diduga menerima suap sebesar Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto terkait penjualan gula tanpa SNI. Buntut dari penelusuran kasus itu pula yang kemudian menyeret Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus dugaan menerima suap Rp100 juta dari penyuap yang sama.
"Kalau betul, cukup bukti dan fakta ya silakan (diproses hukum). Kami tidak akan menghalangi proses hukum di KPK, kalau salah ya salah, benar ya dibela. Itu prinsip," kata Prasetyo kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Saat ini, Kejaksaan Agung belum menjatuhkan sanksi kepada Farizal. Jaksa Agung Bidang Pengawasan masih akan memeriksa yang bersangkutan. Jika terbukti bersalah, Farizal bisa diberhentikan sebagai jaksa.
"Itu nanti (sanksi), dinonaktifkan, diberhentikan sementara dulu. Kalau sudah terdakwa, baru diberhentikan permanen," ujar dia.
Kejagung sekarang sedang menunggu hasil penyidikan KPK.
"Kami masih menunggu hasil lebih lanjut," tutur dia.
"Kalau betul, cukup bukti dan fakta ya silakan (diproses hukum). Kami tidak akan menghalangi proses hukum di KPK, kalau salah ya salah, benar ya dibela. Itu prinsip," kata Prasetyo kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Saat ini, Kejaksaan Agung belum menjatuhkan sanksi kepada Farizal. Jaksa Agung Bidang Pengawasan masih akan memeriksa yang bersangkutan. Jika terbukti bersalah, Farizal bisa diberhentikan sebagai jaksa.
"Itu nanti (sanksi), dinonaktifkan, diberhentikan sementara dulu. Kalau sudah terdakwa, baru diberhentikan permanen," ujar dia.
Kejagung sekarang sedang menunggu hasil penyidikan KPK.
"Kami masih menunggu hasil lebih lanjut," tutur dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni
-
Praka Farizal Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda, Negara Siapkan Pemakaman Militer di TMP Giripeni
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati