Suara.com - Koalisi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa optimistis pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni akan memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022. Koalisi ini dikenal sebagai koalisi Cikeas.
Dengan modal 28 kursi di DPRD serta jargon "Jakarta untuk rakyat, bukan untuk konglomerat," Koalisi Cikeas yakin Agus dan Sylviana mampu menarik simpati warga Jakarta pada putaran pertama pilkada.
"Dengan struktur yang ada, kita usahakan agar seluruh mesin politik ini bisa berkerja bersama-sama untuk menang," ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy usai pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jumat pagi.
Dia mengatakan pemilihan Agus dan Sylviana sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI dilakukan setelah beberapa pertemuan intens antarketua partai.
Para pimpinan partai politik, menurut dia, aktif turun langsung mempersiapkan keikutsertaan dalam pilkada, antara lain karena mempertimbangkan posisi dan peran Jakarta sebagai etalase republik.
"Wajah DKI adalah wajah Indonesia sehingga kita perlu sentuhan yang dilakukan secara langsung oleh para ketua partai," kata Romahurmuziy.
Jakarta, katanya, merupakan tempat bertemunya seluruh warga Indonesia.
"Jadi kalau kita bicara Jakarta, kita bicara tentang Indonesia," tambah dia.
Romahurmuziy bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, serta Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengumumkan nama Agus dan Sylviana sebagai kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang didukung koalisi Cikeas.
Dalam pilkada, Agus dan Sylviana, antara lain akan berhadapan dengan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura.
Sementara koalisi PKS dan Gerindra belum secara resmi mengumumkan kandidat yang akan mereka usung hingga pagi ini.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI