Suara.com - Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyerahkan kelengkapan berkas syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, hari ini, Jumat (23/9/2016).
Penyerahan kelengkapan berkas syarat pencalonan tersebut diserahkan Rian Ernest selaku staf ahli Ahok. Menurut Rian, berkas yang diserahkan ke pimpinan KPU DKI, yakni dokumen berisi keterangan dari Pengadilan bahwa Ahok tidak memiliki hutang piutang.
"Ini sih lebih ke data pribadi saja. Kalau data untuk syarat pencalonan dari partai partai semua udah lengkap. Ini hanya untuk dokumen pribadi saja. Ada beberapa keterangan dari pengadilan misalnya bahwa nggak punya hutang. Standarlah seperti yang diminta KPU," paparnya saat ditemui di kantor KPU DKI.
Dia juga mengaku, jika dokumen Ahok yang dibawa tersebut adalah bukti keterangan dari pengadilan yang berisi pembayaran pajak.
"Hari ini cuma dokumen pengadilan negeri sama dokumen bukti bayar pajak. Itu aja dua doang," kata Rian.
Dia pun mengaku, Ahok sudah terlebih dahulu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Menurutnya, berkas yang diserahkan ke KPU DKI untuk melengkapi data syarat calon yang belum dilengkapi Ahok.
"Sudah. Lapor KPK sudah. Lapor kekayaan sudah LHKPN sudah. Kita lengkapi sajalah," ujar Rian.
Namun saat disinggung soal kelengkapan berkas syarat calon yang masih belum dilengkapi Ahok. Dia mengaku, sudah disiapkan dan tinggal diserahkan kembali ke KPU DKI.
"Udah. Udah jadi. Paling dalam waktu dekat kita sampaikan juga sih. Intinya yang penting penting sudah, tinggal minor tambahan aja," kata dia," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas terakhir pengumpulan kelengkapan syarat pencalonan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU DKI. Adapun mengenai syarat kelengkapan calon, KPU DKI memberikan batas waktu kepada pasangan calon hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap