Suara.com - Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyerahkan kelengkapan berkas syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, hari ini, Jumat (23/9/2016).
Penyerahan kelengkapan berkas syarat pencalonan tersebut diserahkan Rian Ernest selaku staf ahli Ahok. Menurut Rian, berkas yang diserahkan ke pimpinan KPU DKI, yakni dokumen berisi keterangan dari Pengadilan bahwa Ahok tidak memiliki hutang piutang.
"Ini sih lebih ke data pribadi saja. Kalau data untuk syarat pencalonan dari partai partai semua udah lengkap. Ini hanya untuk dokumen pribadi saja. Ada beberapa keterangan dari pengadilan misalnya bahwa nggak punya hutang. Standarlah seperti yang diminta KPU," paparnya saat ditemui di kantor KPU DKI.
Dia juga mengaku, jika dokumen Ahok yang dibawa tersebut adalah bukti keterangan dari pengadilan yang berisi pembayaran pajak.
"Hari ini cuma dokumen pengadilan negeri sama dokumen bukti bayar pajak. Itu aja dua doang," kata Rian.
Dia pun mengaku, Ahok sudah terlebih dahulu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Menurutnya, berkas yang diserahkan ke KPU DKI untuk melengkapi data syarat calon yang belum dilengkapi Ahok.
"Sudah. Lapor KPK sudah. Lapor kekayaan sudah LHKPN sudah. Kita lengkapi sajalah," ujar Rian.
Namun saat disinggung soal kelengkapan berkas syarat calon yang masih belum dilengkapi Ahok. Dia mengaku, sudah disiapkan dan tinggal diserahkan kembali ke KPU DKI.
"Udah. Udah jadi. Paling dalam waktu dekat kita sampaikan juga sih. Intinya yang penting penting sudah, tinggal minor tambahan aja," kata dia," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas terakhir pengumpulan kelengkapan syarat pencalonan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU DKI. Adapun mengenai syarat kelengkapan calon, KPU DKI memberikan batas waktu kepada pasangan calon hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan