Suara.com - Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyerahkan kelengkapan berkas syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, hari ini, Jumat (23/9/2016).
Penyerahan kelengkapan berkas syarat pencalonan tersebut diserahkan Rian Ernest selaku staf ahli Ahok. Menurut Rian, berkas yang diserahkan ke pimpinan KPU DKI, yakni dokumen berisi keterangan dari Pengadilan bahwa Ahok tidak memiliki hutang piutang.
"Ini sih lebih ke data pribadi saja. Kalau data untuk syarat pencalonan dari partai partai semua udah lengkap. Ini hanya untuk dokumen pribadi saja. Ada beberapa keterangan dari pengadilan misalnya bahwa nggak punya hutang. Standarlah seperti yang diminta KPU," paparnya saat ditemui di kantor KPU DKI.
Dia juga mengaku, jika dokumen Ahok yang dibawa tersebut adalah bukti keterangan dari pengadilan yang berisi pembayaran pajak.
"Hari ini cuma dokumen pengadilan negeri sama dokumen bukti bayar pajak. Itu aja dua doang," kata Rian.
Dia pun mengaku, Ahok sudah terlebih dahulu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Menurutnya, berkas yang diserahkan ke KPU DKI untuk melengkapi data syarat calon yang belum dilengkapi Ahok.
"Sudah. Lapor KPK sudah. Lapor kekayaan sudah LHKPN sudah. Kita lengkapi sajalah," ujar Rian.
Namun saat disinggung soal kelengkapan berkas syarat calon yang masih belum dilengkapi Ahok. Dia mengaku, sudah disiapkan dan tinggal diserahkan kembali ke KPU DKI.
"Udah. Udah jadi. Paling dalam waktu dekat kita sampaikan juga sih. Intinya yang penting penting sudah, tinggal minor tambahan aja," kata dia," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas terakhir pengumpulan kelengkapan syarat pencalonan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU DKI. Adapun mengenai syarat kelengkapan calon, KPU DKI memberikan batas waktu kepada pasangan calon hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API