Suara.com - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Senin (26/9).
"Tiga (orang) diamankan. Mereka masih diperiksa. Belum bisa disimpulkan peran ketiga orang ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Ia pun mengatakan, polisi juga sudah mengetahui orang-orang yang memprovokasi massa pengunjuk rasa agar melakukan pembakaran.
"Beberapa yang diidentifikasi sebagai provokator juga sudah kami ketahui. Polisi masih mengejar mereka," katanya.
Mantan Kapolda Banten ini pun meminta para provokator agar bersedia menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Dalam menangani kasus ini, kata Boy, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan sudah turun langsung ke lokasi kejadian dan menemui Raja Gowa serta beberapa tokoh adat guna mencari tahu penyebab permasalahan dan solusi kasus ini.
Pihaknya menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran tersebut. Boy mengimbau masyarakat Gowa untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
"Kami menyesalkan aksi provokasi tersebut dan mengimbau masyarakat Gowa serta tokoh adat untuk tidak ikut-ikutan," katanya.
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Gowa dan melakukan pembakaran gedung terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan ini.
Bahkan pihak kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini.
Namun, setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.
Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.
Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar, hangus. Satu dari dua gedung yang habis dilalap api yakni ruang rapat paripurna, ruang sekretariat DPRD, dan ruang beberapa komisi.
Tak hanya itu, ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD juga ikut terbakar. Massa juga sempat melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke area kantor. (Antara)
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Profil Fahmi Adam, Ketua DPRD Termuda di Indonesia Dikritik karena Public Speaking Jelek
-
Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius