Suara.com - Warga Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengeluhkan pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena dinilai berbelit-belit dalam proses pengurusannya.
"Berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas, dan itu pun berdasarkan pemeriksaan dokter padahal saya sudah membawa diagnosa dari dokter rumah sakit itu," kata Jefri (48) warga Kelurahan Way Kandis, di Bandarlampung, Rabu (28/9/2016).
Dia mengungkapkan, persoalannya hanya berkutat pada mekanisme rujukan yang dinilai terlalu menyulitkan pasien. Lanjutnya, pasien BPJS Kesehatan kerap tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, mengingat jika harus berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas dan sakitnya harus benar-benar parah agar cepat mendapatkan pelayanan.
"Proses BPJS Kesehatan ketika pasien ingin menjalani operasi pun sangat sulit, harus ada surat dari Puskesmas setempat, padahal dari dokter rumah sakit sudah disarankan untuk segera operasi," terang Jefri lagi.
Keluhan senada disampaikan Sari (42) yang anaknya harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.
"Anak saya mengalami masalah pada lambung dan telah dioperasi di rumah sakit, pasien yang masuk layanan BPJS Kesehatan kelas satu disarankan dokter untuk pindah kelas yakni kelas pratama," kata dia pula.
Ia menambahkan, pasien juga diminta memenuhi dana sebesar Rp18 juta sebagai dana titipan agar pasien dapat diambil tindakan operasi.
"Pihak rumah sakit meminta saya untuk mencari dana sebesar Rp18 juta sebagai jaminan, agar tindakan operasi dapat dilakukan, terpaksa dengan cari pinjaman saya dapatkan dana itu," terangnya.
Sari menjabarkan, dana itu akan diklaim ke pihak BPJS, tapi pada kenyataannya pasien tidak diperbolehkan pulang dan rumah sakit memberikan total tagihan sebesar Rp42 juta.
"Dari total tagihan sebesar Rp42 juta tersebut ternyata yang ditanggung pihak BPJS hanya sebesar Rp16 juta," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ribka Kecam Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ini Beratkan Warga
-
Dianggap Kurang Beri Sosialisi, BPJS Kesehatan Ditegur Komisi IX
-
Aturan Pembayaran Kolektif BPJS Kesehatan 1 KK Membebani Rakyat
-
Ini Keluhan Pasien Kanker saat Pakai BPJS Kesehatan
-
Pemerintah Bakal Untung Banyak Jika Tegas Terhadap Industri Rokok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus