Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) tentang nilai bonus untuk atlet-atlet daerah yang meraih medali dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).
Kebijakan ini untuk mengantisipasi kemungkinan para atlet lebih memfokuskan diri berprestasi bersama daerah masing-masing, ketimbang membela Indonesia di kancah internasional, misalnya seperti SEA Games.
Tercatat, sejumlah daerah memang kerap memberikan bonus kepada atlet yang meraih medali di PON melebihi nilai bonus yang meraih medali pada ajang seperti SEA Games.
"Kami tidak bermaksud menghalang-halangi hak atlet untuk mendapatkan rezeki. Selama ini ada kecenderungan atlet lebih memilih PON dibanding kejuaraan internasional," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
"Bonus medali emas Olimpiade itu Rp5 miliar. Medali emas Asian Games Rp400 juta, medali emas SEA Games Rp200 juta. Bonus PON maksimal tidak lebih dari bonus SEA Games itu," lanjut Gatot.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu menambahkan atlet-atlet seringkali pindah daerah karena dijanjikan bonus medali yang sangat besar. Hal ini menurutnya memiliki dampak serius pada atlet-atlet muda di daerah jadi sulit berkembang.
"Janji bonus itu tidak mendidik, sehingga tidak ada upaya pembinaan atlet di daerah-daerah," katanya.
Kemenpora, lanjut Gatot, akan membahas sejumlah aturan terkait PON selain bonus atlet bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan cabang-cabang olahraga setelah penyelenggaraan Peparnas 2016.
Aspek lain yang akan menjadi pembahasan Kemenpora dalam peraturan tentang PON adalah kelompok umum atlet yang berlaga. Aturan pembatasan kelompok umur bertujuan mencegah keikutsertaan atlet-atlet senior dalam kejuaraan PON.
"Paling lambat peraturan tentang PON itu sudah ada rancangannya pada akhir 2016," pungkas Gatot. (Antara)
Berita Terkait
-
Klarifikasi Kemenpora Soal Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar
-
SEA Games 2025: Pemerintah Kunci Target 80 Emas, Cabor Sepakat Tancap Gas
-
Instruksi Presiden, Kemenpora Bergerak: Dualisme Organisasi Olahraga Mulai Dibenahi
-
Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar