Suara.com - Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti mengakui mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman meminta kiriman gula impor ke Sumatera Barat.
"Ada (Irman) sekali telepon, yang saya tangkap beliau cuma mengabarkan kalau di sana harga gula mahal lalu saya (jawab) akan segera ditindaklanjuti," kata Djarot seusai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Djarot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman Gusman dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.
"Tindak lanjutnya nanti kalau saya punya barang, saya akan kirim. Sudah dikirim 1.000 ton dari total 3.000 ton," ungkap Djarot.
Namun jumlah tersebut menurut Irman bukan diambil dari alokasi gula impor provinsi lain.
"Itu alokasi untuk seluruh Indonesia, alokasi daerah tidak ada," tambah Djarot.
Djarot juga membantah Irman mengeluarkan rekomendasi mengenai kuota impor ini.
"Tidak ada rekomendasi," ungkap Djarot.
Pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution sebelumnya mengakui ada telepon antara kliennya dengan Djarot karena Irman mengetahui harga gula yang mahal di Sumatera Barat saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu.
Irman lalu menelpon Djarot dan menyampaikan kondisi harga gula itu. Saat itu Djarot menyatakan untuk menekan harga gula, Irman harus memiliki mitra yang dapat menyalurkan gula ke Sumbar.
"Karena ini skala kecil dihubungilah Ibu Memi (istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto), tapi saya kira tidak ada lah kata menekan," jelas Razman, sehingga CV Semesta Berjaya menjadi mitra Bulog untuk urusan pendistribusian di Sumatera Barat.
Irman diduga menerima imbalan sejumlah rupiah bila dapat meloloskan jatah ribuan kilogram gula impor untuk didistribusikan oleh CV Semesta Berjaya yaitu Rp300 per kilogram gula.
Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada Sabtu, 16 September 2016 dini hari terhadap empat orang yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, adik Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman di rumah Irman di Jakarta.
Kedatangan Xaveriandy dan Memi adalah untuk memberikan Rp100 juta kepada Irman yang diduga sebagai ucapan terima kasih karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaverius dapat mendapatkan jatah untuk impor tersebut.
Irman Gusman disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Xaverius dan Memi disangkakan menyuap Irman dan jaksa Farizal yang menangani perkara dugaan impor gula ilegal dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 30 ton dimana Xaverius merupakan terdakwanya.
Uang suap yang diberikan kepada Farizal adalah sebesar Rp365 juta dalam empat kali penyerahan, sebagai imbalannya, Farizal dalam proses persidangan juga betindak seolah sebagai pensihat hukum Xaverius seperti membuat eksekpsi dan mengatur saksi saksi yang menguntungkan terdakwa. (Antara)
Berita Terkait
-
Program Jaksa Mandiri Pangan Mulai Panen, Bulog Serap Seluruh Hasil Gabah Petani
-
Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Menhan-Panglima TNI Kompak Jawab: Eligible, Pasti Pensiun
-
Setelah Letjen Novi, Kini Mayjen Ahmad Rizal Ajukan Pensiun Dini karena Menjabat Dirut Bulog
-
Rekam Jejak Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Baru Bulog Pilihan Erick Thohir
-
Usai Dicopot dari Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy Balik ke TNI Meski Sudah Resign, Kok Bisa?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target