Suara.com - Muncul dugaan baru yang menggemparkan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi bayi bernama Arjuna (1) yang dilakukan ibunya sendiri, Mutmainah (28). Menurut dugaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan yang didasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka tega menghabisi anak sebagai tumbal kesempurnaan ilmu ghaib yang sedang didalaminya.
"Dia (Mutmainah) menuntut ilmu tertentu yang mungkin dia tidak bisa menghadapi itu sehingga ada bisikan-bisikan dari yang dia dengarkan apabila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Irawan menambahkan ilmu gaib telah didalami Mutmainah selama dua tahun terakhir. Bahkan, kata dia, Aipda Denny Siregar yang merupakan suami Mutmainah kerap ditantang untuk berduel.
"Sudah hampir dua tahun, ada kelainan juga. Memang suaminya sering juga diajak untuk berantemlah dengan yang bersangkutan, itu yang kita sayangkan kenapa bisa terjadi. Yang jelas hasil pemeriksaan yang kita periksa demikian," kata Iriawan.
Saat ini, polisi masih menelusuri awal mula Mutmainah mempelajari ilmu ghaib tersebut.
"Itu sedang kita dalami, dia sementara hanya menyampaikan itu. Kan ada juga beberapa kejadian yang serupa di tempat lain, yang memang demikian, ada bisikan-bisikan yang apabila akan sempurna ilmunya dia harus melakukan ritual itu," katanya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Arjuna terjadi di rumah kontrakan Jalan Jaya 24, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat, pada Minggu (30/9/2016) malam. Selain membunuh Arjuna, Mutmainah juga melakukan penganiayaan terhadap anak pertama, Callista (2).
Saat ini, Mutmainah sedang mendapat perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
Sementara Aipda Denny untuk sementara ini mondok di rumah Kapolsek Kapolsek Tanjung Duren. Dia belum mau pulang ke rumah kontrakan -- TKP -- karena masih trauma.
Para tetangga kontrakan Aipda Denny kaget mengetahui Mutmainah yang selama ini baik dan pendiam itu ternyata terlibat kasus pembunuhan. Mereka benar-benar tak menyangka.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua