Suara.com - Pengamat kehutanan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor Nyoto Santoso menduga lembaga swadaya masyarakat asing yang beraktivitas di Indonesia mempunyai visi tersendiri. Pasalnya, dia melihat peran LSM asing tersebut sudah terlalu jauh masuk ke dalam urusan pengelolaan kehutanan dan perkebunan dalam negeri.
"Otoritas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia sesuai peraturan. Kini peraturan itu sedang dilaksanakan pemerintah, namun LSM asing itu tiba-tiba memberikan pernyataan yang mereka tidak paham sebetulnya bagaimana regulasi di Indonesia," kata Nyoto kepada wartawan, Kamis (6/10/2016)
Menurut dia pernyataan yang kerap dilontarkan LSM asing mengenai pengelolaan kehutanan dan perkebunan cenderung memaksakan kehendak hanya berdasarkan sudut pandang sendiri. Nyoto menyontohkan lahan hutan yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, padahal secara regulasi keberadaan hutan itu secara legal memang dapat difungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit, selama sesuai aturan.
"Namun LSM asing itu terkesan menjadi 'sok paling mengetahui' dengan berdalih terjadi perusakan lingkungan atau pembakaran hutan," katanya.
Nyoto menganggap pernyataan LSM asing terhadap pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia lebih bermotif kepentingan ekonomi dan persaingan usaha. LSM asing mengetahui bila dari pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia memberikan hasil amat banyak untuk devisa negara.
"Kalau mau dikaji bisa jelas siapa yang menitipi kepentingan ke LSM asing tersebut. Ada motif kepentingan kedatangan mereka ke Indonesia," kata Nyoto.
Sedangkan dari sisi persaingan usaha, Nyoto berpendapat, dari pengelolaan kehutanan dan perkebunan saat ini lebih menarik dan potensial dibandingkan industri kedelai di Amerika Serikat. Hutan dan perkebunan di dunia luas arealnya mampu melebihi pengelolaan kedelai yang diperkirakan hanya berjumlah satu juta hektar.
Nyoto kemudian menyarankan LSM asing ditertibkan agar tidak membuat kegaduhan.
"Begini, LSM asing itu kan berarti warga luar negeri. Izin tinggalnya, visanya, berarti adalah wisata atau berlibur. Bukannya melakukan aktivitas kerja apalagi sampai ikut campur urusan dalam negeri Indonesia, ditambah lagi tidak paham kondisi. Ini harus dibatasi oleh pemerintah, kalau ada organisasi yang tidak kredibel sebaiknya dihentikan kegiatannya di Indonesia," kata Nyoto.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
Menhut Raja Juli: Hutan Tak Hanya Lestari, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Baru
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus