Suara.com - Pengamat kehutanan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor Nyoto Santoso menduga lembaga swadaya masyarakat asing yang beraktivitas di Indonesia mempunyai visi tersendiri. Pasalnya, dia melihat peran LSM asing tersebut sudah terlalu jauh masuk ke dalam urusan pengelolaan kehutanan dan perkebunan dalam negeri.
"Otoritas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia sesuai peraturan. Kini peraturan itu sedang dilaksanakan pemerintah, namun LSM asing itu tiba-tiba memberikan pernyataan yang mereka tidak paham sebetulnya bagaimana regulasi di Indonesia," kata Nyoto kepada wartawan, Kamis (6/10/2016)
Menurut dia pernyataan yang kerap dilontarkan LSM asing mengenai pengelolaan kehutanan dan perkebunan cenderung memaksakan kehendak hanya berdasarkan sudut pandang sendiri. Nyoto menyontohkan lahan hutan yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, padahal secara regulasi keberadaan hutan itu secara legal memang dapat difungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit, selama sesuai aturan.
"Namun LSM asing itu terkesan menjadi 'sok paling mengetahui' dengan berdalih terjadi perusakan lingkungan atau pembakaran hutan," katanya.
Nyoto menganggap pernyataan LSM asing terhadap pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia lebih bermotif kepentingan ekonomi dan persaingan usaha. LSM asing mengetahui bila dari pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia memberikan hasil amat banyak untuk devisa negara.
"Kalau mau dikaji bisa jelas siapa yang menitipi kepentingan ke LSM asing tersebut. Ada motif kepentingan kedatangan mereka ke Indonesia," kata Nyoto.
Sedangkan dari sisi persaingan usaha, Nyoto berpendapat, dari pengelolaan kehutanan dan perkebunan saat ini lebih menarik dan potensial dibandingkan industri kedelai di Amerika Serikat. Hutan dan perkebunan di dunia luas arealnya mampu melebihi pengelolaan kedelai yang diperkirakan hanya berjumlah satu juta hektar.
Nyoto kemudian menyarankan LSM asing ditertibkan agar tidak membuat kegaduhan.
"Begini, LSM asing itu kan berarti warga luar negeri. Izin tinggalnya, visanya, berarti adalah wisata atau berlibur. Bukannya melakukan aktivitas kerja apalagi sampai ikut campur urusan dalam negeri Indonesia, ditambah lagi tidak paham kondisi. Ini harus dibatasi oleh pemerintah, kalau ada organisasi yang tidak kredibel sebaiknya dihentikan kegiatannya di Indonesia," kata Nyoto.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Penelitian Terbaru: Tanah Hutan Tropis Berpotensi Melepaskan Karbon dalam Jumlah Besar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal