Suara.com - Buronan dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, yang merupakan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur.
"Buron itu berinisial MY asal Probolinggo. Dia menyerahkan diri sekitar pukul 11.30 WIB, jadi sekarang tinggal tiga DPO yang belum tertangkap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono.
Ditanya peran MY dalam pembunuhan itu, dia mengatakan M turut membantu pembunuhan yang dilakukan sembilan orang, namun sudah tertangkap lima tersangka dan seorang menyerahkan diri.
"Jadi, tinggal tiga pelaku yang masih buron. Salah satu dari enam tersangka yang ditahan Mapolda Jatim adalah pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu sendiri yakni Taat Pribadi," katanya.
Terkait rencana Taat Pribadi mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dia mengatakan hal itu menjadi hak tersangka. Namun, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kasus itu.
"Yang jelas, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP," katanya.
Sebelumnya (29/9/2016), Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah menjelaskan korban Abdul Gani merupakan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi.
Namun, korban tidak aktif dalam kepengurusan dan sering menjelek-jelekkan Taat Pribadi di luar padepokan, sehingga dianggap menghambat usaha padepokan.
Selain itu, polisi juga menduga motif lain, karena tanggal pembunuhan (13/4/2016) merupakan tanggal korban menjadi saksi dalam kasus penipuan yang dilakukan Taat Pribadi di Mabes Polri atas pengaduan korban penipuan dengan penggandaan uang.
Informasi dari sumber di Probolinggo, hingga Selasa (4/10/2016) ada 242 orang Jawa dan luar Jawa yang masih menetap di Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi yakni Pasuruan (4), Situbondo (15), Banyuwangi (5), Lumajang (6), dan Gresik (2).
Selain, Tuban (1), Nganjuk (8), Madiun (5), Blitar (3), Kediri (6), Malang (2), Jember (9), Jombang (2), Sidoarjo (2), Surabaya (1), Lamongan (2), Sumenep (3), Bangkalan (1), dan Trenggalek (2).
Berikutnya, Jawa Tengah (19), Semarang (5), Grobokan (9), Demak (6), Sragen (7), Surakarta (3), Kudus (1), Jawa Barat (8), Cirebon (3), Indramayu (6), Tasikmalaya (2), Kuningan (1), Yogyakarta (5), Jakarta (9), dan Bandung (8).
Selanjutnya, Pontianak (28), Banjarmasin (4), Batam (4), Lembang (1), Bengkulu (1), Lampung (3), Riau (1), Makassar (3), Gorontalo (3), Palu (1), Bali (20/non-Muslim), dan Papua (2 orang non muslim). [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali