Suara.com - Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Sandy, berharap majelis hakim bersikap menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Saya yakin hakim bijak dan adil menjatuhkan vonis seumur hidup," kata Shandy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10/2016), seperti dilaporkan Antara.
Sandy menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica dengan penjara 20 tahun tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan tidak sebanding dengan meninggalnya Mirna.
Terlebih Jessica, menurut Sandy tidak memperlihatkan penyesalan seperti pembunuh berdarah dingin yang berpotensi membahayakan orang lain.
"Dia tidak ada rasa penyesalan dan tidak mengakui perbuatannya, serta tidak ada permohonan maaf," tutur Sandy.
Sandy khawatir tuntutan JPU yang ringan mengancam dan membahayakan orang lain, serta keluarga almarhumah Mirna.
Adik Mirna itu menilai Jessica seperti menderita amnesia saat jaksa menanyakan kecurigaan terdakwa saat menyimpan tas kertas (papper bag) dan menggerakkan gelas es kopi Vietnam di atas meja yang dikonsumsi Mirna.
Sandy menuturkan Jessica kerap menjawab lupa atau tidak ingat saat ditanya jaksa, namun terdakwa menjawab lancar ketika pengacaranya bertanya.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Bicara Tuntutan 20 Tahun Penjara ke Jessica: Itu Pas
-
Pleidoi Jessica akan Pakai Putusan MK Hasil Gugatan Novanto
-
Kenapa Jessica Tak Dituntut Hukuman Mati, Ini Penjelasan Kejagung
-
Jaksa: 20 Tahun Penjara Hukuman Pantas Buat Jessica
-
Dianggap Ragu, Otto 'Tantang' Jaksa Tuntut Jessica Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras