Suara.com - Jaksa penuntut umum membantah jika dianggap tak yakin menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara. Hukuman tersebut dianggap pantas membayar perbuatan Jessica, yang dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida.
"Tidak. Kami dalam Pembuktian mantap sekali. Cuman ya itu lah. Kami berada pada sisi subjektifitas kami. Kami anggap 20 tahun hukuman yang pantas. Kalaupun hakim melihat lebih objektif, masyarakat juga pandangan lain, kalau hakim merasa kurang berat, akan diperberat itu hak dia," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) malam.
Ardito pun mengaku, tak mempermasalah apabila ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan tuntatan 20 tahun tersebut cenderung kecil ketimbang ancaman maksimal pidana hukuman mati sebagaimana dakwaan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana yang sebelumnya dijeratkan kepada Jessica.
"Silakan saja. Itu silahkan mau berkomentar seperti apa. Pertimbangan kami ini, tuntutan yang pantas bagi terdakwa," kata Ardito.
Dia menambahkan, tuntutan 20 tahun yang diberikan sudah sangat maksimal untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Jessica dalam proses hukum.
"Artinya, kan ini juga sebuah hukuman maksimal. 20 tahun dengan tak ada hal yang meringankan. 20 tahun juga sebuah hukuman maksimal," katanya.
Dalam tuntutan tersebut, Ardito pun mengungkapkan, kemungkinan bisa saja nantinya Jessica diberikan hukumam lebih berat pada saat hakim memberikan putusan.
"Ini tak bisa dipersamakan. Ini semua relatif. Di sini peran hakim, kalau hakim nilai ini lebih berat, bisa saja diberi hukuman lebih berat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno