Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku, sangat menyayangkan menjatuhkan tuntutan 20 tahun penjara kepada kliennya, tanpa didukung bukti yang mendukung perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Apa bedanya satu hari dengan 20 tahun. Bagi kita sama saja. Satu hari pun sebenernya tidak layak, karena tidak ada bukti," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) malam.
Otto pun mengaku prihatin atas berkas tuntutan jaksa yang dianggap lemah untuk menjerat Jessica.
"Saya sangat, prihatin melihat jaksa karena banyak sekali yang ditambah-tambahkan. Dan banyak juga yang dikurang-kurangi. Saya nggak habis fikir ya dari mana," kata Otto.
Dari hal tersebut, Otto malah mempertanyakan tuntutan yang dianggap lebih kecil, ketimbang dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati yang sebelumnya disematkan kepada kliennya. Lantaran dianggap ragu-ragu, Otto pun mengaku akan membeberkan kelemahan jaksa dalam berkas tuntutanya dalam sidang pembacaan nota pembelaan yang akan digelar pada Rabu (12/10/2016) depan.
"Iya dong ragu-ragu. Kalau dia (jaksa) yakin, harusnya hukuman mati aja. Nanti kita jelaskan di pledoi yang pasti bagi kami, satu hari atau 20 tahun sama," kata Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi