Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku, sangat menyayangkan menjatuhkan tuntutan 20 tahun penjara kepada kliennya, tanpa didukung bukti yang mendukung perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Apa bedanya satu hari dengan 20 tahun. Bagi kita sama saja. Satu hari pun sebenernya tidak layak, karena tidak ada bukti," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) malam.
Otto pun mengaku prihatin atas berkas tuntutan jaksa yang dianggap lemah untuk menjerat Jessica.
"Saya sangat, prihatin melihat jaksa karena banyak sekali yang ditambah-tambahkan. Dan banyak juga yang dikurang-kurangi. Saya nggak habis fikir ya dari mana," kata Otto.
Dari hal tersebut, Otto malah mempertanyakan tuntutan yang dianggap lebih kecil, ketimbang dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati yang sebelumnya disematkan kepada kliennya. Lantaran dianggap ragu-ragu, Otto pun mengaku akan membeberkan kelemahan jaksa dalam berkas tuntutanya dalam sidang pembacaan nota pembelaan yang akan digelar pada Rabu (12/10/2016) depan.
"Iya dong ragu-ragu. Kalau dia (jaksa) yakin, harusnya hukuman mati aja. Nanti kita jelaskan di pledoi yang pasti bagi kami, satu hari atau 20 tahun sama," kata Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu