Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku, sangat menyayangkan menjatuhkan tuntutan 20 tahun penjara kepada kliennya, tanpa didukung bukti yang mendukung perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Apa bedanya satu hari dengan 20 tahun. Bagi kita sama saja. Satu hari pun sebenernya tidak layak, karena tidak ada bukti," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) malam.
Otto pun mengaku prihatin atas berkas tuntutan jaksa yang dianggap lemah untuk menjerat Jessica.
"Saya sangat, prihatin melihat jaksa karena banyak sekali yang ditambah-tambahkan. Dan banyak juga yang dikurang-kurangi. Saya nggak habis fikir ya dari mana," kata Otto.
Dari hal tersebut, Otto malah mempertanyakan tuntutan yang dianggap lebih kecil, ketimbang dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati yang sebelumnya disematkan kepada kliennya. Lantaran dianggap ragu-ragu, Otto pun mengaku akan membeberkan kelemahan jaksa dalam berkas tuntutanya dalam sidang pembacaan nota pembelaan yang akan digelar pada Rabu (12/10/2016) depan.
"Iya dong ragu-ragu. Kalau dia (jaksa) yakin, harusnya hukuman mati aja. Nanti kita jelaskan di pledoi yang pasti bagi kami, satu hari atau 20 tahun sama," kata Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP