Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan ibadah di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebab ada warga yang protes ada ibadah di sana.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta pengurus GBKP untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan dengan peruntukan tempat ibadah.
"Karena dulu sudah ada kesalahan dia bangun Gereja dari pemda juga, yang salah dia sudah bangun Gereja bentuk Gereja, (pemerintah) kasih IMB-nya itu ruko karena untuk menghindari orang protes," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).
Ahok meminta peristiwa serupa tak terulang. Untuk itu ia berharap Pemprov DKI bisa lebih hati-hati dalam mengeluarkan IMB. Dia juga meminta kepada masyarakat Jakarta yang ingin mendirikan tempat ibadah harus mengikuti aturan yang sudah ada.
"Tapi kalau Gereja lama ya sudah ya kan? Yang sekarang masalahanya kak protes ijinnya belum ada, jadi ya kita pindahkan dulu ke kecamatan untuk ibadah, gitu saja," ujar Ahok.
Diketahui, Para jemaat GBKP diberi kesempatan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu sembari menunggu rampungnya pengurusan IMB rumah ibadah. Solusi tersebut didapat jemaat setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama guna membicarakan status IMB rumah ibadah tersebut.
Seperti diketahui, pada 27 September 2016, Lurah Tanjung Barat mengeluarkan surat yang isinya meminta Pengurus GBKP Pasar Minggu untuk menghentikan kegiatan GBKP Pasar Minggu sesuai kesepakatan rapat pada 22 Juni 2016.
"Setelah kami bertemu pak Ahok langsung instruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, untuk memproses IMB, rumah ibadah bagi jemaat GBKP Pasar Minggu," kata Pendeta Penrad Siagian di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2016).
Selanjutnya selama proses izin IMB tersebut keluar, para Jemaat sementara akan dipindahkan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu.
"Selama masa pengurusan IMB, pak Ahok meminta untuk sementara jemaat untuk beribadah di ruang serba guna kantor Kecamatan Pasar Minggu," ujar Pendeta Penrad .
Penrad berharap, pengurusan IMB tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi para jemaat GBKP tersebut.
"Kami mendorong pemerintah, untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sehingga pengurusan IMB, rumah ibadah tidak berlarut larut dan menimbulkan ketidakpastian. Sehingga jemaat dapat kembali beribadah sebagaimana mestinya," kata Penrad.
Berita Terkait
-
Tim Ahok-Djarot: Demokrasi Mundur Memilih SARA daripada Kinerja
-
GP Ansor DKI: Ahok Jangan Campuri Agama Kami dan Ajarkan SARA
-
Dukung Ahok, Romy Nilai Kubu Djan Ingin Pecah Suara
-
Ini Seruan Kesal Aa Gym ke Ahok karena Komentari Isi Al Quran
-
Edit VIdeo Ahok Ucap Quran, Pemilik Akun Si Bunni Yani Diburu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak