Suara.com - Ombudsman RI (ORI) menyatakan sedikitnya 17,5 juta jiwa penduduk Indonesia belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik karena mereka belum terlayani, baik layanan perekaman maupun pencetakan.
Dari hasil monitoring dan kajian pelayanan publik KTP elektronik di 34 provinsi, ORI menemukan pelambatan minat masyarakat pada 2 tahun terakhir dalam mengurus KTP elektronik karena kelambanan, kerumitan, bahkan percaloan dalam pelayanan.
"Ada yang urus KTP sampai tahunan belum mendapatkan KTP elektronik dan harus mengantre tidak hanya sekali. Hingga kini, masih marak percaloan yang mengharuskan warga membayar Rp200 ribu s.d. Rp300 ribu. Pemerintah harus segera mencari terobosan untuk menyelesaikan pelayanan KTP elektronik yang 17,5 juta tersebut," kata anggota Ombudsman Ahmad Suaedy pada konferensi pers di Jakarta, Senin.
Suaedy mengatakan bahwa keterbatasan blangko KTP elektronik juga menjadi kendala karena pemerintah hanya menyediakan 4,5 juta blangko pada tahun 2016, sementara di awal Juli lalu Kemendagri mengumumkan bahwa masih ada 22 juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan KTP elektronik.
Selain itu, hasil temuan Ombudsman juga mencatat ada beberapa kecamatan di kabupaten luar Jawa yang hingga kini belum melakukan perekaman data dan pencetakan karena terkendala sarana dan prasarana.
Sarana dan prasarana yang terkendala tersebut, seperti koneksi internet yang tidak lancar, listrik yang sering mati, dan kerusakan alat perekaman di kecamatan, serta alat pencetakan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Data monitoring Ombudsman di seluruh provinsi Indonesia, tercatat 81,4 persen daerah terjadi pemadaman listrik, 51 persen koneksi internet yang bermasalah, dan 23,35 persen kondisi mesin pencetak yang rusak.
Anggota Ombudsman lainnya, Ninik Rahayu, mengungkapkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang tidak perinci dan jelas makin memperbanyak kesalahan administrasi dalam pelayanan KTP elektronik.
"Contohnya Pemerintah Kota Surabaya sudah membuat tata cara, sayangnya tidak dipahami dengan baik oleh masyarakat karena sosialisasinya tidak sampai. Masih ditemukan adanya surat pengantar dari RT/RW, padahal syarat tersebut tidak dicantumkan lagi di KTP elektronik," ujar Ninik.
Selain itu, ada kecamatan yang ditemukan menerapkan kuota pemohon pendaftaran perekaman dalam sehari 50 orang, tetapi ada juga yang menerapkan antrean berdasarkan kuota pengambulan nomor dengan batas waktu hingga pukul 12.00 WIB.
ORI berharap kaum difabel dan lansia dilayani dengan perlakuan yang berbeda, seperti layanan "jemput bola" yang tidak hanya diterapkan di tempat keramaian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!