Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan dana bonus yang akan diberikan kepada atlet dan pelatih peraih medali baik di Olimpiade maupun Paralimpiade 2016 Rio de Janeiro, Brasil, siap dibagikan dan tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Dana semuanya telah tersedia. Tinggal dibagikan. Saat ini kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membagikannya. Bonus yang diterima atlet dan pelatih semuanya seperti janji yang diberikan pemerintah," kata Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Gatot melanjutkan, ada dua opsi waktu pemberian bonus yang saat ini tengah dikaji. Hal tersebut dilakukan agar semua atlet maupun pelatih yang sukses mempersembahkan medali pada kejuaraan multi event paling bergengsi di dunia bisa berkumpul dalam waktu bersamaan.
"Kalau tidak pekan ini ya tiga pekan kedepan. Itu opsinya. Kenapa begitu, karena harus menyesuaikan jadwal Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Mereka akan bertanding di Denmark," jelasnya.
Meski belum ada kepastian waktu pembagian, pihak Kemenpora menegaskan jika bonus yang saat ini sudah siap dicairkan maksimal harus sudah diterima peraih medali olimpiade maupun paralimpiade pada 30 Oktober atau paling lambat 2 November.
Pria yang juga juru bicara Kemenpora itu menjelaskan, para peraih bonus baik atlet maupun pelatih dipastikan tidak akan dibebani dengan pajak. Pemerintah akan menanggung secara penuh pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data dari Kemenpora, peraih emas olimpiade, yakni Tontowi/Liliyana akan mendapatkan bonus masing-masing Rp5 miliar. Sedangkan sang pelatih, Richard Mainaky, mendapat bonus Rp2 miliar.
"Riilnya bonus sebelum dipotong pajak lebih dari Rp7 miliar. Itu karena ada pemotongan pajak. Untuk peraih perak (Olimpiade), yaitu Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni Agustiani, akan mendapatkan bonus Rp2 miliar. Riilnya atau sebelum pemotongan pajak sebesar Rp2,75 miliar," ujar Gatot.
Khusus untuk pelatih angkat besi ada dua orang yang berhak mendapatkan bonus, yakni Dirja Wiharja dan Supeni, yang masing-masing mendapatkan bonus Rp800 juta.
Sementara, untuk peraih perunggu dalam hal ini atlet paralimpiade, Ni Nengah Widiasih, mendapatkan bonus Rp1 miliar.
"Kami tidak membedakan antara atlet olimpiade maupun paralimpiade. Semuanya berhak mendapatkan bonus sesuai dengan janji pemerintah. Semuanya tinggal tunggu realisasinya," kata mantan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Bonus Emas SEA Games 2025 Meroket Jadi Rp1 Miliar, Prabowo Kasih Pesan Serius ke Para Atlet
-
Klarifikasi Kemenpora Soal Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar
-
SEA Games 2025: Pemerintah Kunci Target 80 Emas, Cabor Sepakat Tancap Gas
-
Instruksi Presiden, Kemenpora Bergerak: Dualisme Organisasi Olahraga Mulai Dibenahi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah