Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan dana bonus yang akan diberikan kepada atlet dan pelatih peraih medali baik di Olimpiade maupun Paralimpiade 2016 Rio de Janeiro, Brasil, siap dibagikan dan tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Dana semuanya telah tersedia. Tinggal dibagikan. Saat ini kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membagikannya. Bonus yang diterima atlet dan pelatih semuanya seperti janji yang diberikan pemerintah," kata Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Gatot melanjutkan, ada dua opsi waktu pemberian bonus yang saat ini tengah dikaji. Hal tersebut dilakukan agar semua atlet maupun pelatih yang sukses mempersembahkan medali pada kejuaraan multi event paling bergengsi di dunia bisa berkumpul dalam waktu bersamaan.
"Kalau tidak pekan ini ya tiga pekan kedepan. Itu opsinya. Kenapa begitu, karena harus menyesuaikan jadwal Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Mereka akan bertanding di Denmark," jelasnya.
Meski belum ada kepastian waktu pembagian, pihak Kemenpora menegaskan jika bonus yang saat ini sudah siap dicairkan maksimal harus sudah diterima peraih medali olimpiade maupun paralimpiade pada 30 Oktober atau paling lambat 2 November.
Pria yang juga juru bicara Kemenpora itu menjelaskan, para peraih bonus baik atlet maupun pelatih dipastikan tidak akan dibebani dengan pajak. Pemerintah akan menanggung secara penuh pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data dari Kemenpora, peraih emas olimpiade, yakni Tontowi/Liliyana akan mendapatkan bonus masing-masing Rp5 miliar. Sedangkan sang pelatih, Richard Mainaky, mendapat bonus Rp2 miliar.
"Riilnya bonus sebelum dipotong pajak lebih dari Rp7 miliar. Itu karena ada pemotongan pajak. Untuk peraih perak (Olimpiade), yaitu Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni Agustiani, akan mendapatkan bonus Rp2 miliar. Riilnya atau sebelum pemotongan pajak sebesar Rp2,75 miliar," ujar Gatot.
Khusus untuk pelatih angkat besi ada dua orang yang berhak mendapatkan bonus, yakni Dirja Wiharja dan Supeni, yang masing-masing mendapatkan bonus Rp800 juta.
Sementara, untuk peraih perunggu dalam hal ini atlet paralimpiade, Ni Nengah Widiasih, mendapatkan bonus Rp1 miliar.
"Kami tidak membedakan antara atlet olimpiade maupun paralimpiade. Semuanya berhak mendapatkan bonus sesuai dengan janji pemerintah. Semuanya tinggal tunggu realisasinya," kata mantan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu. (Antara)
Berita Terkait
-
John Herdman Naturalisasi 2 Pemain Keturunan dari Eropa, Siapa?
-
Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini
-
Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
-
Asian Minifootball Championship 2026 Digelar di Palembang, Ini Hasil Drawingnya
-
Susi Susanti Puji Terobosan Kemenpora: Seleksi Deputi Kini Terbuka untuk Profesional
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China