Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan dana bonus yang akan diberikan kepada atlet dan pelatih peraih medali baik di Olimpiade maupun Paralimpiade 2016 Rio de Janeiro, Brasil, siap dibagikan dan tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Dana semuanya telah tersedia. Tinggal dibagikan. Saat ini kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membagikannya. Bonus yang diterima atlet dan pelatih semuanya seperti janji yang diberikan pemerintah," kata Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Gatot melanjutkan, ada dua opsi waktu pemberian bonus yang saat ini tengah dikaji. Hal tersebut dilakukan agar semua atlet maupun pelatih yang sukses mempersembahkan medali pada kejuaraan multi event paling bergengsi di dunia bisa berkumpul dalam waktu bersamaan.
"Kalau tidak pekan ini ya tiga pekan kedepan. Itu opsinya. Kenapa begitu, karena harus menyesuaikan jadwal Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Mereka akan bertanding di Denmark," jelasnya.
Meski belum ada kepastian waktu pembagian, pihak Kemenpora menegaskan jika bonus yang saat ini sudah siap dicairkan maksimal harus sudah diterima peraih medali olimpiade maupun paralimpiade pada 30 Oktober atau paling lambat 2 November.
Pria yang juga juru bicara Kemenpora itu menjelaskan, para peraih bonus baik atlet maupun pelatih dipastikan tidak akan dibebani dengan pajak. Pemerintah akan menanggung secara penuh pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data dari Kemenpora, peraih emas olimpiade, yakni Tontowi/Liliyana akan mendapatkan bonus masing-masing Rp5 miliar. Sedangkan sang pelatih, Richard Mainaky, mendapat bonus Rp2 miliar.
"Riilnya bonus sebelum dipotong pajak lebih dari Rp7 miliar. Itu karena ada pemotongan pajak. Untuk peraih perak (Olimpiade), yaitu Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni Agustiani, akan mendapatkan bonus Rp2 miliar. Riilnya atau sebelum pemotongan pajak sebesar Rp2,75 miliar," ujar Gatot.
Khusus untuk pelatih angkat besi ada dua orang yang berhak mendapatkan bonus, yakni Dirja Wiharja dan Supeni, yang masing-masing mendapatkan bonus Rp800 juta.
Sementara, untuk peraih perunggu dalam hal ini atlet paralimpiade, Ni Nengah Widiasih, mendapatkan bonus Rp1 miliar.
"Kami tidak membedakan antara atlet olimpiade maupun paralimpiade. Semuanya berhak mendapatkan bonus sesuai dengan janji pemerintah. Semuanya tinggal tunggu realisasinya," kata mantan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Asian Minifootball Championship 2026 Digelar di Palembang, Ini Hasil Drawingnya
-
Susi Susanti Puji Terobosan Kemenpora: Seleksi Deputi Kini Terbuka untuk Profesional
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Hasil SEA Games 2025 jadi Gambaran Menatap Asian Games 2026
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela