Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan dana bonus yang akan diberikan kepada atlet dan pelatih peraih medali baik di Olimpiade maupun Paralimpiade 2016 Rio de Janeiro, Brasil, siap dibagikan dan tinggal menunggu waktu yang tepat.
"Dana semuanya telah tersedia. Tinggal dibagikan. Saat ini kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membagikannya. Bonus yang diterima atlet dan pelatih semuanya seperti janji yang diberikan pemerintah," kata Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Gatot melanjutkan, ada dua opsi waktu pemberian bonus yang saat ini tengah dikaji. Hal tersebut dilakukan agar semua atlet maupun pelatih yang sukses mempersembahkan medali pada kejuaraan multi event paling bergengsi di dunia bisa berkumpul dalam waktu bersamaan.
"Kalau tidak pekan ini ya tiga pekan kedepan. Itu opsinya. Kenapa begitu, karena harus menyesuaikan jadwal Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Mereka akan bertanding di Denmark," jelasnya.
Meski belum ada kepastian waktu pembagian, pihak Kemenpora menegaskan jika bonus yang saat ini sudah siap dicairkan maksimal harus sudah diterima peraih medali olimpiade maupun paralimpiade pada 30 Oktober atau paling lambat 2 November.
Pria yang juga juru bicara Kemenpora itu menjelaskan, para peraih bonus baik atlet maupun pelatih dipastikan tidak akan dibebani dengan pajak. Pemerintah akan menanggung secara penuh pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data dari Kemenpora, peraih emas olimpiade, yakni Tontowi/Liliyana akan mendapatkan bonus masing-masing Rp5 miliar. Sedangkan sang pelatih, Richard Mainaky, mendapat bonus Rp2 miliar.
"Riilnya bonus sebelum dipotong pajak lebih dari Rp7 miliar. Itu karena ada pemotongan pajak. Untuk peraih perak (Olimpiade), yaitu Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni Agustiani, akan mendapatkan bonus Rp2 miliar. Riilnya atau sebelum pemotongan pajak sebesar Rp2,75 miliar," ujar Gatot.
Khusus untuk pelatih angkat besi ada dua orang yang berhak mendapatkan bonus, yakni Dirja Wiharja dan Supeni, yang masing-masing mendapatkan bonus Rp800 juta.
Sementara, untuk peraih perunggu dalam hal ini atlet paralimpiade, Ni Nengah Widiasih, mendapatkan bonus Rp1 miliar.
"Kami tidak membedakan antara atlet olimpiade maupun paralimpiade. Semuanya berhak mendapatkan bonus sesuai dengan janji pemerintah. Semuanya tinggal tunggu realisasinya," kata mantan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2025 PNG dan PDF Versi Resmi Kemenpora
-
Indonesia Tak Gentar Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, Pegang Prinsip UUD 1945
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Kemenpora Fokus Pembinaan Atlet Demi Raih Prestasi Dunia
-
Kemenpora Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga yang Layak dan Modern
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG