Suara.com - Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penistaan agama dan ulama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Terkait hal tersebut, Ahok mengaku tidak tahu, dan telihat tidak mau menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataan MUI tersebut.
"Ya kita belum baca, masa kita dengerkan media. Tunggu saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Ahok juga meminta jurnalis menayakan langsung bertanya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penistaan agama Islam. Sejauh ini Ahok sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat maupun ormas Islam ke polisi, salah satunya oleh Advokat Cinta Tanah Air dengan tuduhan penistaan agama pasal 156A Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965.
"Nggak tahu, aku nggak tahu tanya polisi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Maruf Amin meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, selain mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.
"Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," demikian bunyi pendapat dan sikap keagamaan MUI.
Pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penistaan agama Islam ketika mengunjungi Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016), dan mengatakan kepada warga di sana bahwa tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok ketika itu.
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Setelah membuat umat Islam marah dan membuat gaduh menjelang Pilkada Jakarta 2017. Pada Senin (10/10/2016), Ahok menyampaikan permohonan maafnya, setelah membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta ketika itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash