Suara.com - Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penistaan agama dan ulama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Terkait hal tersebut, Ahok mengaku tidak tahu, dan telihat tidak mau menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataan MUI tersebut.
"Ya kita belum baca, masa kita dengerkan media. Tunggu saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Ahok juga meminta jurnalis menayakan langsung bertanya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penistaan agama Islam. Sejauh ini Ahok sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat maupun ormas Islam ke polisi, salah satunya oleh Advokat Cinta Tanah Air dengan tuduhan penistaan agama pasal 156A Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965.
"Nggak tahu, aku nggak tahu tanya polisi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Maruf Amin meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, selain mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.
"Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," demikian bunyi pendapat dan sikap keagamaan MUI.
Pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penistaan agama Islam ketika mengunjungi Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016), dan mengatakan kepada warga di sana bahwa tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok ketika itu.
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Setelah membuat umat Islam marah dan membuat gaduh menjelang Pilkada Jakarta 2017. Pada Senin (10/10/2016), Ahok menyampaikan permohonan maafnya, setelah membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta ketika itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora