Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau ambil pusing jika pengelola diskotik Mille's di Mangga Besar, Jakarta Barat, menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran tempat usaha mereka ditutup. Tempat hiburan malam tersebut ditindak karena terbukti ada narkoba di sana.
"Oh kalau tuntut, tuntut aja. Nantikan tunggu di pengadilan, ya kalau dia mau tuntut silakan. Kan kita udah sampaikam peraturan jangan ada memakai narkoba, karena narkoba ini merusak generasi gitu lho," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Ahok merujuk Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pasal 99 menyebutkan setiap pengusaha atau manajemen perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba atau zat adiktif di lokasi tempat usaha hiburan malam, dicabut tanda daftar usaha pariwisatanya.
Ahok mengatakan selama ini pemerintah sudah berulangkali mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar jangan membiarkan adanya kegiatan berbau narkotika di dalamnya.
"Udah diingetin terus pemerintah udah keras, saya yakin Jakarta sarang narkoba. Karena tempatnya itu, makanya saya tangkap ditempat, bukan tangkap transaksi," kata Ahok.
Ahok mengingatkan jika usaha mereka tidak ingin ditutup, harus meningkatkan pengawasan, terutama memeriksa pengunjung untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
"Kamu geledah dong orang yang dateng, cuma nanti nggak laku alasannya, nggak laku yaudah. Berarti memang lakunya gara-gara ada narkoba dong. Ya kan? Berarti orang bukan mau ke diskotek, tapi karena mau pakai narkoba numpang di diskotik," kata Ahok.
"Kaya naik pesawat kan, pesawat juga digeledah takut orang bawa bom," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak