Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, memprediksi isi tanggapan (replik) yang akan dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, tetap tidak akan mampu membuktikan adanya lima gram sianida dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Kita sudah membayangkan replik ini bagaimana. Paling yang bakal menjadi sulit bagi dia (jaksa) kan menjelaskan lima gram. Kita ingin lihat tuh rumusannya apa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016)
Otto yakin pernyataan jaksa yang menyebutkan adanya lima gram sianida hanya didasarkan pada perhitungan, bukan atas dasar fakta.
"Kalau saya menduga dia akan katakan lima gram itu adalah perhitungan, perhitungan mereka. Padahal kalau perhitungan bukan fakta dong. Padahal dia katakan Jessica ambil lima gram dari tas Jessica. Dugaan saya dia akan katakan berdasarkan perhitungan kami. Berarti tidak fakta," katanya.
"Kalau dikatakan Jessica mengambil sesuatu harus ada buktinya, saksinya siapa? Sama sekali tidak dibilang," Otto menambahkan.
Otto mengatakan hasil analisa dari rekaman CCTV kafe Olivier tidak bisa menjadi bukti kuat.
"Dari CCTV ? CCTV yang mana? Kan gitu. Kan nggak ada yang lihat begitu di CCTV," kata Otto.
Hari ini merupakan sidang yang ke 30. Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo dan diagendakan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!