Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, memprediksi isi tanggapan (replik) yang akan dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, tetap tidak akan mampu membuktikan adanya lima gram sianida dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Kita sudah membayangkan replik ini bagaimana. Paling yang bakal menjadi sulit bagi dia (jaksa) kan menjelaskan lima gram. Kita ingin lihat tuh rumusannya apa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016)
Otto yakin pernyataan jaksa yang menyebutkan adanya lima gram sianida hanya didasarkan pada perhitungan, bukan atas dasar fakta.
"Kalau saya menduga dia akan katakan lima gram itu adalah perhitungan, perhitungan mereka. Padahal kalau perhitungan bukan fakta dong. Padahal dia katakan Jessica ambil lima gram dari tas Jessica. Dugaan saya dia akan katakan berdasarkan perhitungan kami. Berarti tidak fakta," katanya.
"Kalau dikatakan Jessica mengambil sesuatu harus ada buktinya, saksinya siapa? Sama sekali tidak dibilang," Otto menambahkan.
Otto mengatakan hasil analisa dari rekaman CCTV kafe Olivier tidak bisa menjadi bukti kuat.
"Dari CCTV ? CCTV yang mana? Kan gitu. Kan nggak ada yang lihat begitu di CCTV," kata Otto.
Hari ini merupakan sidang yang ke 30. Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo dan diagendakan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK