Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, mengatakan semua kader harus mengikuti keputusan partai untuk mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Syaiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Bagi kader yang menolak akan diberi sanksi.
"Ada sanksi (yang tidak dukung). Setelah kontrak politik diputuskan, rapat partai kami akan memutuskan, semua kader wajib mendukung (Ahok-Djarot)," Dimyati di kantor PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Terkait sikap Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang jelas-jelas menolak mendukung dan malah merapat ke pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Dimyati memastikan Lulung akan menerima sanksi.
"Siapapun tidak hanya berlaku bagi Pak Haji Lulung. Terhadap siapapun kalau kontrak politik sudah diputuskan DPP, itu wajib dipatuhi," kata
Dia menegaskan persiapan PPP mendukung Ahok-Djarot sudah dilakukan sejak lama.
"Sejak lima tahun lalu Pak Djan (Djan Faridz) sudah dukung Ahok. Jadi sudah dengan sendirinya, apalagi Ahok juga sahabat saya juga," tutur dia.
Setelah deklarasi mendukung Ahok dan Djarot, sejumlah kader PPP akan mendapatkan tempat di susunan tim sukses Ahok-Djarot.
"Ya pastilah (akan dimasukin di tim pemenangan)," ujar Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, di Balai Kota DKI Jakarta.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu mengapresiasi dukungan PPP.
"Sekarang dia minta pada kita untuk mendeklarasikan sebagi warga negara republik Indonesia dan partai ya silahkan saja," kata Prasetio.
PPP pecah, Djan mendukung Ahok, sementara kubu Romahurmuziy mendukung Agus-Sylviana. [Bowo Raharjo]
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pasukan Ungu Muncul di Jakarta, Apa Sih Kerjaan Mereka?
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Kejujuran Reza Akui Praktik Seks Aa Gatot Diapresiasi
Penjelasan Jessica Soal Foto Selonjoran di Sel Polda akan Gempar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu