Suara.com - Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi menegaskan tidak pernah menyebutkan foto Jessica Kumala Wongso yang ditunjukkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, merupakan foto yang diambil di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Kita tidak pernah mengklaim itu foto ruang tahanan terdakwa, makanya kita buat judul dalam foto itu Jessica selama menjadi tahanan di Polda Metro Jaya," kata Ardito, Selasa (18/10/2016).
Ardito meminta semua pihak jangan salah menafsirkan lokasi foto tersebut.
"Jadi bisa foto saat menjalani pemeriksaan atau yang lain. Jangan disalahartikan. Jadi jangan dipelintir karena beda persepsi," kata Ardito.
Ardito mengatakan foto tersebut diambil pada saat Jessica diperiksa di ruang pemeriksaan.
"Kami ada beberapa foto termasuk dirinya (Jessica) berada dalam tahanan, namun foto yang tampil kebetulan pas di ruang lain saat menjalani pemeriksaan," katanya.
Ardito juga menanggap alasan pihaknya menampilkan foto-foto dalam sidang untuk membantah ucapan Jessica yang mengaku mendapat perlakuan buruk dalam sel.
"Itu kan bukti bahwa Jessica mendapat perlakuan yang baik, bukan seperti yang dia katakan," katanya.
Foto Jessica tersebut sempat memunculkan dugaan dia mendapatkan fasilitas khusus di Polda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana membantah penyidik memberikan fasilitas mewah kepada Jessica. Suntana mengatakan penyidik tak membeda-bedakan tahanan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional