Suara.com - Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dapat ikut bersama pemerintah memberantas kemiskinan. Melalui soliditas dan profesionalitasnya, anggota Korpri berada di garda terdepan untuk mensejahterakan masyarakat.
Namun sayang, masih banyak anggota Korpri yang kebingungan melakukan hal tersebut.
Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat Dewan Pengurus Korpri Nasional, Drs Herman Suryatman Msi mengatakan, sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan aparatur sipil negara (ASN) untuk berkontribusi dalam masalah ini.
Menurutnya, kemiskinan bisa disebabkan oleh struktural dan kultural. Laki-laki yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB ini menuturkan, kemiskinan secara struktural terjadi, karena ketidakberdayaan seseorang.
Mengatasi kemiskinan seperti itu, ASN bisa berperan sebagai sebagai fasilitator dengan cara mendidik sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Hal itu bisa dilakukan dengan mengakselerasi program yang tepat sasaran.
Herman menyontohkan peran yang bisa diambil anggota Korpri dalam hal ini, misalnya, pegawai dinas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Atau ASN pada dinas perdagangan dan koperasi bisa memberikan program yang meningkatkan daya beli masyarakat dan memberdayakan usaha kecil menengah.
Kemiskinan Juga Terjadi karena Tak Mau Kerja Keras
Berbeda dengan struktural, kemiskinan kultural sedikit memiliki tantangan tersendiri dalam mengentaskannya. Banyak oknum yang mengaku miskin memanfaatkan kemiskinannya tersebut tanpa mau kerja keras secara nyata.
Bagi aparatur yang juga tokoh masyarakat, Herman menilai, bisa berperan dalam pemberantasan kemiskinan kultural tersebut. Dengan ketokohannya, ia bisa memberi motivasi agar seseorang sanggup keluar dari kemiskinan.
Dengan ketokohannya, seorang anggota Korpri dianggap mampu mengubah mental seseorang dengan kemiskinan kultural. Caranya, dengan memberikan motivasi kerja keras yang berintegritas.
Namun Herman menyatakan, kemiskinan jenis ini memang hanya bisa dihentikan dengan niat masyarakat itu sendiri.
Selama ini, pelaksanaan tugas yang diemban seluruh anggota Korpri dinilai telah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Dengan melaksanakan tugasnya masing-masing, setiap anggota Korpri bisa melakukan dua peran sekaligus, yaitu sebagai pegawai pemerintah sekaligus motivator masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan