Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Uang suap diberikan guna pemulusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton pada Tahun 2011.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dikonfirmasi, Rabu (19/10/2016).
Namun, berapa uang suap yang diserahkan Samsu kepada Akil, Laode belum mau memberitahukannya.
Samsu sendiri dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana Mantan Ketua MK Akil Mochtar terlibat didalamnya. Dalam pengakuannya, Akil mengakui ada uang Rp1 miliar yang dikirimkan Samsu Umar Abdul Samiun ke rekening CV. Ratu Samagad, perusahaan milik istri Akil Mochtar.
Keterangan tersebut disampaikan Akil saat bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 2 Juli 2014 silam.
Akil menjelaskan, Pilkada di Buton ketika itu diminta PSU. Kemudian terkendala sampai satu tahun lebih lantaran pemerintah kabupaten tidak punya biaya. Saat akan pemungutan suara ulang, KPUD Buton meminta ketua MK dalam hal ini Machfud MD hadir di Buton.
"Lalu saya diperintahkan ke sana. Sampai naik ojek karena angkotnya susah," kata Akil.
Setelah pemungutan suara ulang diselenggarakan, tim MK pulang ke Jakarta. Kemudian setelah berapa lama ditentukan pemenang hasil Pemilukada Buton oleh KPUD Buton bahwa pemenanganya adalah Samsu Umar.
"Yang tadinya yang menang bukan dia. Lalu pihak yang tadinya menang jadi pemohon gugat lagi," kata Akil.
Akil melanjutkan, dalam proses berlangsung itu menurut saksi, dalam hal ini Samsu Umar bersaksi bahwa yang hubungi dia adalah advokat Arbab Paproeka. Yang katanya ada permintaan uang dari Akil. Kemudian, kata Akil, Samsu diajak Arbab ketemu Akil bersama beberapa orang.
"Bahwa proses permintaan uang itu saya tidak tahu. Saya tidak pernah memerintahkan Arbab dan siapa Arbabnya saya tidak tahu. Tapi memang faktanya uangnya ada dikirim ke CV Ratu Samagat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung