Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak akan gegabah dalam menanggapi surat yang diajukan PPP kubu Djan Faridz yang meminta menganulir Surat Keputusan Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy, lalu mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta tahun 2014 yang dipimpin Djan Faridz. Yasonna mengatakan dibutuhkan kajian yang mendalam, termasuk meminta pandangan para ahli hukum untuk membuat keputusan.
"Ini kan harus memerlukan kajian, tidak bisa sembarangan. Nanti dituduh kita lagi bermain politik. Iya kan? Tapi kalau secara yuridisnya kuat, ya nanti kita kan begitu (sahkan). Jadi nggak boleh gegabah," kata Yasonna di DPR, Rabu (19/10/2016).
Yasonna menambahkan SK pengesahan dapat diputuskan berdasarkan keputusan hukum dari pengadilan. Kemenkumham juga akan mempertimbangkan kekuatan hukumnya, mengingat sebelumnya sudah ada keputusan MA Nomor 601 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta tahun 2014.
"Maka saya bilang dibahas secara mendalam dari berbagai aspek," kata dia.
Dalam surat yang dilayangkan kubu Djan Faridz, dilampirkan pula dokumen perubahan kepengurusan dan perubahan AD/ART partai.
Keputusan Kemenkumham diyakini akan berpengaruh pada pilkada Jakarta. Sebab, PPP kubu Djan Faridz menyatakan dukungan ke Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, sedangkan PPP kubu Romahurmiziy mendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Dukungan Romahurmuziy telah tercatat di KPUD.
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun