Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak akan gegabah dalam menanggapi surat yang diajukan PPP kubu Djan Faridz yang meminta menganulir Surat Keputusan Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy, lalu mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta tahun 2014 yang dipimpin Djan Faridz. Yasonna mengatakan dibutuhkan kajian yang mendalam, termasuk meminta pandangan para ahli hukum untuk membuat keputusan.
"Ini kan harus memerlukan kajian, tidak bisa sembarangan. Nanti dituduh kita lagi bermain politik. Iya kan? Tapi kalau secara yuridisnya kuat, ya nanti kita kan begitu (sahkan). Jadi nggak boleh gegabah," kata Yasonna di DPR, Rabu (19/10/2016).
Yasonna menambahkan SK pengesahan dapat diputuskan berdasarkan keputusan hukum dari pengadilan. Kemenkumham juga akan mempertimbangkan kekuatan hukumnya, mengingat sebelumnya sudah ada keputusan MA Nomor 601 yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta tahun 2014.
"Maka saya bilang dibahas secara mendalam dari berbagai aspek," kata dia.
Dalam surat yang dilayangkan kubu Djan Faridz, dilampirkan pula dokumen perubahan kepengurusan dan perubahan AD/ART partai.
Keputusan Kemenkumham diyakini akan berpengaruh pada pilkada Jakarta. Sebab, PPP kubu Djan Faridz menyatakan dukungan ke Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, sedangkan PPP kubu Romahurmiziy mendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Dukungan Romahurmuziy telah tercatat di KPUD.
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang