Suara.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) dengan agenda pembacaan jawaban atau duplik dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, jika kliennya telah membuat sendiri duplik tersebut yang akan disampaikan di hadapan majelis hakim. Tak mau kalah, Otto mengaku, kuasa hukum juga telah menyiapkan jawaban untuk menangkis replik dari jaksa penuntut umum.
"Iya itu akan duplik dan Jessica akan membuat duplik sendiri, kita juga bikin duplik sendiri juga," katanya saat dihubungi wartawan.
Menurut dia, isi dari duplik tersebut yakni untuk menyangkal dakwaan dan tuntutan yang disampaikan jaksa. Otto menganggap, jika jaksa tidak menyetuh soal analisa yuridis dari pleidoi atau nota pembelaan Jessica terkait siandia yang disebutkan Jaksa sebanyak 5 gram.
"Ya intinya kita karena sebenarnya begini repliknya jaksa itu kan tidak lagi menanggapi analisa yuridis, kenyataannya jaksa menyerah terhadap analisanya, dia (jaksa) tidak tanggapi sama sekali pledoi analisia yuridis," katanya.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga menganggap, jaksa tak mampu menerangkan pembuktian sianida yang disebut menjadi penyebab Mirna tewas.
"Kemudian dia (jaksa) juga lagi menyerah dan juga tidak menanggapi mengenai keahlian patologi yang membuktikan bahwa di dalam korban itu tidak ada sianida. Kami akan tetap membuktikan itu bahwa (sianida) itu tidak ada," tegas Otto.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, apabila dalam organ tubuh Mirna tidak ditemukan kandungan sianida, maka dipastikan tidak ada unsur tindak pidana dan Jessica harus terbebas dari jeratan hukum.
"Kalau umpanya di dalam tubuhnya ternyata negatif, tidak ada sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian karena pembunuhan kan," katanya.
Dalam kasus kematian Mirna, jaksa telah menuntut Jessica pidana 20 tahun penjara. Jessica dianggap terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik
-
Misterius, Siapa Pembocor Foto Jessica Selonjoran di Polda Metro
-
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
-
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
-
Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini