Suara.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) dengan agenda pembacaan jawaban atau duplik dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, jika kliennya telah membuat sendiri duplik tersebut yang akan disampaikan di hadapan majelis hakim. Tak mau kalah, Otto mengaku, kuasa hukum juga telah menyiapkan jawaban untuk menangkis replik dari jaksa penuntut umum.
"Iya itu akan duplik dan Jessica akan membuat duplik sendiri, kita juga bikin duplik sendiri juga," katanya saat dihubungi wartawan.
Menurut dia, isi dari duplik tersebut yakni untuk menyangkal dakwaan dan tuntutan yang disampaikan jaksa. Otto menganggap, jika jaksa tidak menyetuh soal analisa yuridis dari pleidoi atau nota pembelaan Jessica terkait siandia yang disebutkan Jaksa sebanyak 5 gram.
"Ya intinya kita karena sebenarnya begini repliknya jaksa itu kan tidak lagi menanggapi analisa yuridis, kenyataannya jaksa menyerah terhadap analisanya, dia (jaksa) tidak tanggapi sama sekali pledoi analisia yuridis," katanya.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga menganggap, jaksa tak mampu menerangkan pembuktian sianida yang disebut menjadi penyebab Mirna tewas.
"Kemudian dia (jaksa) juga lagi menyerah dan juga tidak menanggapi mengenai keahlian patologi yang membuktikan bahwa di dalam korban itu tidak ada sianida. Kami akan tetap membuktikan itu bahwa (sianida) itu tidak ada," tegas Otto.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, apabila dalam organ tubuh Mirna tidak ditemukan kandungan sianida, maka dipastikan tidak ada unsur tindak pidana dan Jessica harus terbebas dari jeratan hukum.
"Kalau umpanya di dalam tubuhnya ternyata negatif, tidak ada sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian karena pembunuhan kan," katanya.
Dalam kasus kematian Mirna, jaksa telah menuntut Jessica pidana 20 tahun penjara. Jessica dianggap terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik
-
Misterius, Siapa Pembocor Foto Jessica Selonjoran di Polda Metro
-
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
-
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
-
Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
-
Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel
-
Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara
-
Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara