Suara.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) dengan agenda pembacaan jawaban atau duplik dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, jika kliennya telah membuat sendiri duplik tersebut yang akan disampaikan di hadapan majelis hakim. Tak mau kalah, Otto mengaku, kuasa hukum juga telah menyiapkan jawaban untuk menangkis replik dari jaksa penuntut umum.
"Iya itu akan duplik dan Jessica akan membuat duplik sendiri, kita juga bikin duplik sendiri juga," katanya saat dihubungi wartawan.
Menurut dia, isi dari duplik tersebut yakni untuk menyangkal dakwaan dan tuntutan yang disampaikan jaksa. Otto menganggap, jika jaksa tidak menyetuh soal analisa yuridis dari pleidoi atau nota pembelaan Jessica terkait siandia yang disebutkan Jaksa sebanyak 5 gram.
"Ya intinya kita karena sebenarnya begini repliknya jaksa itu kan tidak lagi menanggapi analisa yuridis, kenyataannya jaksa menyerah terhadap analisanya, dia (jaksa) tidak tanggapi sama sekali pledoi analisia yuridis," katanya.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga menganggap, jaksa tak mampu menerangkan pembuktian sianida yang disebut menjadi penyebab Mirna tewas.
"Kemudian dia (jaksa) juga lagi menyerah dan juga tidak menanggapi mengenai keahlian patologi yang membuktikan bahwa di dalam korban itu tidak ada sianida. Kami akan tetap membuktikan itu bahwa (sianida) itu tidak ada," tegas Otto.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, apabila dalam organ tubuh Mirna tidak ditemukan kandungan sianida, maka dipastikan tidak ada unsur tindak pidana dan Jessica harus terbebas dari jeratan hukum.
"Kalau umpanya di dalam tubuhnya ternyata negatif, tidak ada sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian karena pembunuhan kan," katanya.
Dalam kasus kematian Mirna, jaksa telah menuntut Jessica pidana 20 tahun penjara. Jessica dianggap terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik
-
Misterius, Siapa Pembocor Foto Jessica Selonjoran di Polda Metro
-
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
-
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
-
Buntut Foto Jessica Selonjoran, Kapolda: Sering di Hotel Kali
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!