Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas menceritakan kebiasaan Jessica Kumala Wongso ketika masih ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Barnabas mengatakan Jessica tipe tahanan yang tak bisa bergaul dengan tahanan lain.
Barnabas kemudian menceritakan kebiasaan Jessica. Hampir sebagian besar waktunya dihabiskan untuk membaca majalah.
"Dia banyak baca ya. Itu yang sama perhatikan. Kita kasih majalah yang ringan-ringan. Dia juga sering dibawain majalah sama keluarganya," kata Barnabas kepada Suara.com, Rabu (19/10/2016).
Terkait makanan Jessica, kata Barnabas, dia sering dikirimi makanan oleh ibunya Imelda Wongso. Hampir saban hari, Imelda Wongso mengirimkan hidangan khusus.
Menu yang paling sering dikirimkan untuk Jessica adalah ikan salmon.
"Ibunya juga tiap hari ke sini bawain makanan. Yang dibawakan sih variatif, tapi biasanya dia dibawain ikan salmon. Yang dia suka itu," kata Barnabas.
Mengapa Jessica lebih sering makan makanan dari luar penjara? Barnabas mengatakan kemungkinan dia kurang menyukai masakan untuk tahanan yang menunya biasa-biasa saja.
"Ya kalau kondisi makanan di tahanan sendiri, kan sederhana sekali. Menunya variatif sih, seperti ada telur. tahu tempe sama sayur. Tahanan di Polda Metro setiap hari dikasih makan dua kali. Kita kasih snack juga. Ya makanan kecil," katanya.
Barnabas juga mengungkapkan Jessica sering mendapat kunjungan keluarga. Ruangan pertemuan mereka, salah satunya ruangan konsultasi. Ruangannya seperti yang terdapat dalam foto yang ditunjukkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang belakangan beredar luas di media sosial.
Ruangan tersebut ada sofanya segala. Ruangan ini disebut sebagai ruang konsultasi kejiwaan tahanan dan biasa dipakai buat ibadah tahanan Nasrani.
"Kalau keluarga menjenguk juga dibawa ke ruangan (konsultasi psikologi) itu. Di depan ruangan itu, ada semacam lobi," katanya.
Waktu kunjungan, kata Barnabas, tetap dibatasi yaitu pada hari Senin hingga Kamis.
"Ada batas waktunya yang jelas 2 sampai 3 jam. Jam besuknya dari jam 10.00 sampai jam 15.00 WIB," kata Barnabas.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini