Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas menceritakan kebiasaan Jessica Kumala Wongso ketika masih ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Barnabas mengatakan Jessica tipe tahanan yang tak bisa bergaul dengan tahanan lain.
Barnabas kemudian menceritakan kebiasaan Jessica. Hampir sebagian besar waktunya dihabiskan untuk membaca majalah.
"Dia banyak baca ya. Itu yang sama perhatikan. Kita kasih majalah yang ringan-ringan. Dia juga sering dibawain majalah sama keluarganya," kata Barnabas kepada Suara.com, Rabu (19/10/2016).
Terkait makanan Jessica, kata Barnabas, dia sering dikirimi makanan oleh ibunya Imelda Wongso. Hampir saban hari, Imelda Wongso mengirimkan hidangan khusus.
Menu yang paling sering dikirimkan untuk Jessica adalah ikan salmon.
"Ibunya juga tiap hari ke sini bawain makanan. Yang dibawakan sih variatif, tapi biasanya dia dibawain ikan salmon. Yang dia suka itu," kata Barnabas.
Mengapa Jessica lebih sering makan makanan dari luar penjara? Barnabas mengatakan kemungkinan dia kurang menyukai masakan untuk tahanan yang menunya biasa-biasa saja.
"Ya kalau kondisi makanan di tahanan sendiri, kan sederhana sekali. Menunya variatif sih, seperti ada telur. tahu tempe sama sayur. Tahanan di Polda Metro setiap hari dikasih makan dua kali. Kita kasih snack juga. Ya makanan kecil," katanya.
Barnabas juga mengungkapkan Jessica sering mendapat kunjungan keluarga. Ruangan pertemuan mereka, salah satunya ruangan konsultasi. Ruangannya seperti yang terdapat dalam foto yang ditunjukkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang belakangan beredar luas di media sosial.
Ruangan tersebut ada sofanya segala. Ruangan ini disebut sebagai ruang konsultasi kejiwaan tahanan dan biasa dipakai buat ibadah tahanan Nasrani.
"Kalau keluarga menjenguk juga dibawa ke ruangan (konsultasi psikologi) itu. Di depan ruangan itu, ada semacam lobi," katanya.
Waktu kunjungan, kata Barnabas, tetap dibatasi yaitu pada hari Senin hingga Kamis.
"Ada batas waktunya yang jelas 2 sampai 3 jam. Jam besuknya dari jam 10.00 sampai jam 15.00 WIB," kata Barnabas.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK