Suara.com - Pada tahun anggaran 2016, Pemerintah Provinsi Lampung mulai membuka jalan daerah terpencil dan terisolir. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat pada sumber-sumber perekonomian.
Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, menilai, selain akses utama berupa jalan mantap, fokus utama pembangunan juga diarahkan pada pembukaan akses baru, terutama pembangunan jembatan. Pembangunan yang dilakukan antara lain jembatan Way Umbar, Way Paku I, dan Way Paku II di ruas Simpang Teluk Kiluan-Umbar-Putih Doh, di Kabupaten Tanggamus.
“Semula, masyarakat di kawasan itu harus memutar jauh agar sampai ke jalan utama, sehingga kami akan membangun jembatan. Pembangunan sudah mencapai 80 persen dan tahun ini kami targetkan selesai. Harapannya, akses masyarakat di daerah terpencil dan terisolir di Lampung dapat terpenuhi,” kata Ridho, di Bandar Lampung, Rabu (19/10/2016).
Demi mewujudkan target pembukaan lokasi terisolir hingga akhir 2019, Pemprov Lampung melalui Dinas Bina Marga terus melakukan berbagai pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi. Selama dua tahun terakhir ini, geliat hasil pembangunan jalan dan jembatan menunjukkan kenaikan berarti.
“Pada 2015, hasil pembangunan dan pemeliharaan jalan menghasilkan jalan mantap sebesar 67,02 persen. Hasil ini dicapai dari kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan sepanjang lebih dari 300 kilometer,” kata Ridho lagi.
Hingga akhir 2016, pembangunan jalan mantap di Lampung diproyeksikan mencapai 70,03 persen, sehingga mengurangi persentase jalan rusak berat dan rusak ringan, atau tidak mantap menjadi hanya sebesar 29,9 persen.
“Proyeksi kenaikan jalan mantap di Lampung tahun ini kami targetkan sebesar 70,03 persen,” katanya menegaskan.
Pada 2015-2016, Dinas Bina Marga menargetkan akan menuntaskan penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi akses utama.
“Ruas-ruas utama tersebut merupakan akses menuju kawasan pariwisata, kawasan industri, sentra pertanian dan akses metropolitan Bandar Lampung,” sambung Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budi Dharmawan.
Ruas jalan yang menjadi akses utama dan ditargetkan selesai pada 2016, antara lain Metro-Kota Gajah-Simpang Randu-Seputih Surabaya. Kemudian ruas Bandar Jaya-Simpang Mandala, Simpang Korpri-Sukadamai-Kibang, dan ruas Lempasing-Padang Cermin-Simpang Teluk Kiluan.
“Ruas jalan tersebut, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, kami targetkan selesai tahun ini,” kata Budi.
Selain pembangunan, pemeliharaan jalan juga tengah berlangsung di sepanjang 143,60 km melalui APBD 2016 dan 29,4 km melalui dana alokasi khusus (DAK) tambahan 2016. Lampung memiliki panjang jalan provinsi sepanjang 1.693,2 km, yang terdiri dari 99 ruas dan 22 koridor.
“Idealnya, untuk mencapai jalan mantap 75 persen di 2017, dibutuhkan dana Rp 800 miliar,” kata Budi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden