Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menceritakan peristiwa yang terjadi ketika Wayan Mirna Salihin yang tengah kolaps dibawa ke kinik Grand Indonesia Mall pada 6 Januari 2016. Ketika itu, Mirna kolaps usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier.
Jessica mengaku sempat keberatan dengan tindakan suami Mirna yang langsung membawa Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Jessica mengatakan seharusnya Arief membiarkan Mirna mendapatkan penanganan dokter klinik mal terlebih dulu.
“Dari hati yang terdalam, saya tidak setuju tindakan Arief dan Hanie langsung membawa ke RS Abdi Waluyo. Dengan tidak memberikan kesempatan dokter klinik mengurus Mirna," kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Menurut Jessica seandainya ketika itu Jessica dibiarkan ditangani dokter klinik mal terlebih dulu, pasti nyawa Mirna masih bisa tertolong.
Mirna meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Menurut saya jika Mirna dibiarkan menjalani pemeriksaan di klinik, saya yakin dia bisa tidak meninggal,” kata Jessica
Pembacaan duplik hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Jessica untuk berargumentasi.
Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver pada 6 Januari 2016.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ahok Ceritakan Seorang Ibu Hajah yang Selalu Membelanya
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Kejujuran Reza Akui Praktik Seks Aa Gatot Diapresiasi
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap