Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode Tahun 2017-2022 tidak ingin membatasi ruang gerak para bakal pasangan calon yang nantinya akan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berkampanye melalui media sosial. Namun, dia berharap agar pasangan calon nantinya dapat mematuhi aturan yang ada dalam Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Jumlahnya tidak dibatasi terhadap akun medsos yang mau didaftarkan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor.15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Meski begitu, hingga saat ini dirinya mengaku belum satu pun bakal pasangan calon mendaftarkan akun medsosnya di KPU.
"Mungkin karena mereka merasa belum ditetapkan sebagai calon itu. Saya yakin setelah nanti tanggal 24 ditetapkan sebagai calon mereka akan banyak melakukan pendaftaran. Kan nanti masa terkahirnya satu hari sebelum masa kampanye yakni tanggal 27 oktober nanti," katanya.
Dia mengaku dengan adanya akun medsos para pasangan calon, nanti pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu dan Polda Metro Jaya bisa memantau perkembangan proses kampanye setiap pasangan calon. Namun, apabila masih sesuai aturan yang ada, dan tidak menyinggung usnur Suku, Agam, Ras, dan Antar Golongan, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan.
"Ya pendaftaran ini penting karena KPU dan Bawaslu dan Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan kampanye di akun media sosial itu. Sepanjang ketentuan dipatuhi maka tidak apa-apa. Tapi jika nanti diketahui ada yang melakukan pelanggaran maka Bawaslu akan melakukan penindakan tegas atas pelanggaran itu," kata Sumarno.
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Deklarasikan Kemenangan Satu Putaran di Pilkada Jakarta, Gak Percaya Bisa Cek Sirekap KPU
-
Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Pendaftaran Cagub-Cawagub dan Aksi Demonstrasi Depan DPR RI
-
KPU Butuh GOR buat Simpan Logistik Pemilu, Pemprov DKI Targetkan Perbaikan Rampung Desember 2023
-
KPU DKI Sebut Ada 24 Bakal Caleg Data Ganda Terdaftar
-
Anies Merasa Lawannya Begitu Berat di Pilpres 2024, PKS Ungkit Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi