Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode Tahun 2017-2022 tidak ingin membatasi ruang gerak para bakal pasangan calon yang nantinya akan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berkampanye melalui media sosial. Namun, dia berharap agar pasangan calon nantinya dapat mematuhi aturan yang ada dalam Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Jumlahnya tidak dibatasi terhadap akun medsos yang mau didaftarkan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor.15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Meski begitu, hingga saat ini dirinya mengaku belum satu pun bakal pasangan calon mendaftarkan akun medsosnya di KPU.
"Mungkin karena mereka merasa belum ditetapkan sebagai calon itu. Saya yakin setelah nanti tanggal 24 ditetapkan sebagai calon mereka akan banyak melakukan pendaftaran. Kan nanti masa terkahirnya satu hari sebelum masa kampanye yakni tanggal 27 oktober nanti," katanya.
Dia mengaku dengan adanya akun medsos para pasangan calon, nanti pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu dan Polda Metro Jaya bisa memantau perkembangan proses kampanye setiap pasangan calon. Namun, apabila masih sesuai aturan yang ada, dan tidak menyinggung usnur Suku, Agam, Ras, dan Antar Golongan, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan.
"Ya pendaftaran ini penting karena KPU dan Bawaslu dan Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan kampanye di akun media sosial itu. Sepanjang ketentuan dipatuhi maka tidak apa-apa. Tapi jika nanti diketahui ada yang melakukan pelanggaran maka Bawaslu akan melakukan penindakan tegas atas pelanggaran itu," kata Sumarno.
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Deklarasikan Kemenangan Satu Putaran di Pilkada Jakarta, Gak Percaya Bisa Cek Sirekap KPU
-
Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Pendaftaran Cagub-Cawagub dan Aksi Demonstrasi Depan DPR RI
-
KPU Butuh GOR buat Simpan Logistik Pemilu, Pemprov DKI Targetkan Perbaikan Rampung Desember 2023
-
KPU DKI Sebut Ada 24 Bakal Caleg Data Ganda Terdaftar
-
Anies Merasa Lawannya Begitu Berat di Pilpres 2024, PKS Ungkit Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi