Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode Tahun 2017-2022 tidak ingin membatasi ruang gerak para bakal pasangan calon yang nantinya akan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berkampanye melalui media sosial. Namun, dia berharap agar pasangan calon nantinya dapat mematuhi aturan yang ada dalam Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Jumlahnya tidak dibatasi terhadap akun medsos yang mau didaftarkan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor.15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Meski begitu, hingga saat ini dirinya mengaku belum satu pun bakal pasangan calon mendaftarkan akun medsosnya di KPU.
"Mungkin karena mereka merasa belum ditetapkan sebagai calon itu. Saya yakin setelah nanti tanggal 24 ditetapkan sebagai calon mereka akan banyak melakukan pendaftaran. Kan nanti masa terkahirnya satu hari sebelum masa kampanye yakni tanggal 27 oktober nanti," katanya.
Dia mengaku dengan adanya akun medsos para pasangan calon, nanti pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu dan Polda Metro Jaya bisa memantau perkembangan proses kampanye setiap pasangan calon. Namun, apabila masih sesuai aturan yang ada, dan tidak menyinggung usnur Suku, Agam, Ras, dan Antar Golongan, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan.
"Ya pendaftaran ini penting karena KPU dan Bawaslu dan Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan kampanye di akun media sosial itu. Sepanjang ketentuan dipatuhi maka tidak apa-apa. Tapi jika nanti diketahui ada yang melakukan pelanggaran maka Bawaslu akan melakukan penindakan tegas atas pelanggaran itu," kata Sumarno.
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Deklarasikan Kemenangan Satu Putaran di Pilkada Jakarta, Gak Percaya Bisa Cek Sirekap KPU
-
Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Pendaftaran Cagub-Cawagub dan Aksi Demonstrasi Depan DPR RI
-
KPU Butuh GOR buat Simpan Logistik Pemilu, Pemprov DKI Targetkan Perbaikan Rampung Desember 2023
-
KPU DKI Sebut Ada 24 Bakal Caleg Data Ganda Terdaftar
-
Anies Merasa Lawannya Begitu Berat di Pilpres 2024, PKS Ungkit Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi