Dalam pembacaan duplik dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, pada Kamis (20/10/2016), muncul nama Amir Papalia yang disebut-sebut sebagai pihak yang melihat suami Mirna, Arief Soemarko bertemu dengan peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meregang nyawa setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, pada 6 Januari 2016. Dari pertemuan tersebut, Arief diduga memberikan kantong kresek yang berisi uang Rp140 juta sebagai imbalan agar Rangga membunuh Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan alasan pihaknya membeberkan keterangan Amir di persidangan lantaran majelis hakim pada sidang sebelumnya sempat bertanya agar pihak berperkara bisa memberikan sejumlah keterangan sebelum sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' memasuki sidang pembacaan putusan.
"Kan salah satu majelis hakim nanya. Sebelum kami (hakim) putus setelah keterangan terdakwa, jika ada info-info atau ada sedikit yang bisa kita gali iya kan, nggak usah sungkan sampaikanlah pada persidangan. Dia (hakim) ngomong gitukan pada saat keterangan terdakwa," saat dihubungi, Senin (24/10/2016).
Bostam mengaku dirinya kerap dihubungi oleh Amir yang mengklaim mengetahui soal pertemuan Arief dan Rangga pada 5 Januari 2016.
"Kemudian setelah keterangan terdakwa jadwalnya penuntutan terus pembelaan ada replik ada duplik. Saat duplik ini disampaikan, kebetulan yang namanya Arif Papalia telpon-telpon saya beberapa kali," katanya.
Setelah itu, pihaknya akhirnya melakukan pertemuan dengan Amir pada Selasa (18/10/2016) dan merekam perbicangan tersebut. Transkrip pembicaraannya tersebut lantas dimasukan dalam duplik Jessica yang telah disampaikan dalam sidang ke-31.
"Oh udah lama. Ketemu-ketemu pada saat saya bikin duplik. Saya bilang saya ada di tempat pembuatan duplik tanggal 18 oktober dia datang lalu kita ngobrol," katanya.
Namun, saat disinggung mengapa keterangan Amir yang mengaku sebagai wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) itu tak dihadirkan saat pemeriksaan saksi. Bostam mengatakan pihaknya baru mengetahui sosok Amir setelah sidang pemeriksaan terdakwa dilakukan. Dia juga menambahkan Amir sendiri yang bersedia memberikan keterangan kepada tim kuasa hukum Jessica.
"Ya saya tahunya (informasi dari Amir) setelah keterangan terdakwa," kata Bostam.
Sebelumnya, Arief bersama Rangga mendatangi Polda Metro Jaya terkait adanya tuduhan pemberian uang sebesar Rp140 juta. Arief masih berkonsultasi dengan polisi untuk dapat mengetahui langkah-langkah terkait pelaporan yang akan dibuatnya.
Arief mengaku transkrip percakapan Amir dengan tim kuasa hukum Jessica soal pertemuannya dengan Rangga yang disampaikan di sidang duplik tersebut adalah fitnah. Menurutnya, dirinya sudah mempunyai bukti yang kuat terkait rencana pelaporan tersebut.
Berita Terkait
-
Pengakuan Amir yang Lihat Sosok Mirip Arief-Rangga Bertemu
-
Hanya Lihat Sepintas, Orang Ini Yakin Suami Mirna Jumpa Rangga
-
Suami Mirna Buat Laporan ke Polisi, Ini Respon Pengacara Jessica
-
Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober
-
Kesimpulan Duplik Jessica Agar Bebas dari Pembunuhan Mirna
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara