Dalam pembacaan duplik dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, pada Kamis (20/10/2016), muncul nama Amir Papalia yang disebut-sebut sebagai pihak yang melihat suami Mirna, Arief Soemarko bertemu dengan peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meregang nyawa setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, pada 6 Januari 2016. Dari pertemuan tersebut, Arief diduga memberikan kantong kresek yang berisi uang Rp140 juta sebagai imbalan agar Rangga membunuh Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan alasan pihaknya membeberkan keterangan Amir di persidangan lantaran majelis hakim pada sidang sebelumnya sempat bertanya agar pihak berperkara bisa memberikan sejumlah keterangan sebelum sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' memasuki sidang pembacaan putusan.
"Kan salah satu majelis hakim nanya. Sebelum kami (hakim) putus setelah keterangan terdakwa, jika ada info-info atau ada sedikit yang bisa kita gali iya kan, nggak usah sungkan sampaikanlah pada persidangan. Dia (hakim) ngomong gitukan pada saat keterangan terdakwa," saat dihubungi, Senin (24/10/2016).
Bostam mengaku dirinya kerap dihubungi oleh Amir yang mengklaim mengetahui soal pertemuan Arief dan Rangga pada 5 Januari 2016.
"Kemudian setelah keterangan terdakwa jadwalnya penuntutan terus pembelaan ada replik ada duplik. Saat duplik ini disampaikan, kebetulan yang namanya Arif Papalia telpon-telpon saya beberapa kali," katanya.
Setelah itu, pihaknya akhirnya melakukan pertemuan dengan Amir pada Selasa (18/10/2016) dan merekam perbicangan tersebut. Transkrip pembicaraannya tersebut lantas dimasukan dalam duplik Jessica yang telah disampaikan dalam sidang ke-31.
"Oh udah lama. Ketemu-ketemu pada saat saya bikin duplik. Saya bilang saya ada di tempat pembuatan duplik tanggal 18 oktober dia datang lalu kita ngobrol," katanya.
Namun, saat disinggung mengapa keterangan Amir yang mengaku sebagai wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) itu tak dihadirkan saat pemeriksaan saksi. Bostam mengatakan pihaknya baru mengetahui sosok Amir setelah sidang pemeriksaan terdakwa dilakukan. Dia juga menambahkan Amir sendiri yang bersedia memberikan keterangan kepada tim kuasa hukum Jessica.
"Ya saya tahunya (informasi dari Amir) setelah keterangan terdakwa," kata Bostam.
Sebelumnya, Arief bersama Rangga mendatangi Polda Metro Jaya terkait adanya tuduhan pemberian uang sebesar Rp140 juta. Arief masih berkonsultasi dengan polisi untuk dapat mengetahui langkah-langkah terkait pelaporan yang akan dibuatnya.
Arief mengaku transkrip percakapan Amir dengan tim kuasa hukum Jessica soal pertemuannya dengan Rangga yang disampaikan di sidang duplik tersebut adalah fitnah. Menurutnya, dirinya sudah mempunyai bukti yang kuat terkait rencana pelaporan tersebut.
Berita Terkait
-
Pengakuan Amir yang Lihat Sosok Mirip Arief-Rangga Bertemu
-
Hanya Lihat Sepintas, Orang Ini Yakin Suami Mirna Jumpa Rangga
-
Suami Mirna Buat Laporan ke Polisi, Ini Respon Pengacara Jessica
-
Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober
-
Kesimpulan Duplik Jessica Agar Bebas dari Pembunuhan Mirna
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional