Suara.com - Seorang hakim di Hongkong mengatakan pengadilan akan memutar sebuah video berisi penyiksaan dan pembunuhan dua tenaga kerja wanita (TKW) dalam sidang kasus pembunuhan dengan tersangka warga Inggris bernama Rurik Jutting pada Senin (24/10/2016).
Jutting, yang berprofesi sebagai bankir, mengaku tak bersalah dalam kasus itu. Ia mengaku mengidap gangguan jiwa sehingga tak bisa diminta pertanggungjawaban atas pembunuhan Sumiarti Ningsih dan Seneng Mujiasih.
Jasad dua perempuan Indonesia itu ditemukan pada akhir 2014 silam di dalam apartemen Jutting. Tak lama berselang Jutting, yang kini berusia 31 tahun, ditangkap.
Ketika proses seleksi juri dalam sidang kasus itu, deputi hakim Michael Stuart-Moore, memperingatkan para calon juri bahwa mereka akan dipertontonkan video yang sangat keji dalam sidang. Mereka dipersilahkan mengundurkan jika tidak kuat.
"Ada aspek yang sangat mengerikan dalam kasus ini," kata Stuart-Moore, "Salah satu korban mengalami penyiksaan dan kekejaman ekstrem."
Stuart-Moore mengatakan bahwa Jutting merekam penyiksaa terhadap salah satu korban menggunakan iPhone-nya. Sementara menurut dokumen pengadilan, Jutting diketahui merekam kekejaman yang dilakukannya terhadap salah satu korban dan membeberkan rencananya untuk pembunuhan kedua.
Dalam dokumen itu juga diketahui bahwa Jutting diduga menyiksa Ningsih selama tiga hari menggunakan sabuk, alat bantu seksual, sepasang tang, dan dengan pukulan tangan. Ia diduga membunuh Ningsih di dalam kamar mandi, menggorok lehernya menggunakan pisau.
Berita Terkait
-
6 Film Unggulan AFAA Siap Manjakan Pencinta Sinema di Balinale 2026
-
Indonesia Disebut Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Buka Suara
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi