Suara.com - Seorang hakim di Hongkong mengatakan pengadilan akan memutar sebuah video berisi penyiksaan dan pembunuhan dua tenaga kerja wanita (TKW) dalam sidang kasus pembunuhan dengan tersangka warga Inggris bernama Rurik Jutting pada Senin (24/10/2016).
Jutting, yang berprofesi sebagai bankir, mengaku tak bersalah dalam kasus itu. Ia mengaku mengidap gangguan jiwa sehingga tak bisa diminta pertanggungjawaban atas pembunuhan Sumiarti Ningsih dan Seneng Mujiasih.
Jasad dua perempuan Indonesia itu ditemukan pada akhir 2014 silam di dalam apartemen Jutting. Tak lama berselang Jutting, yang kini berusia 31 tahun, ditangkap.
Ketika proses seleksi juri dalam sidang kasus itu, deputi hakim Michael Stuart-Moore, memperingatkan para calon juri bahwa mereka akan dipertontonkan video yang sangat keji dalam sidang. Mereka dipersilahkan mengundurkan jika tidak kuat.
"Ada aspek yang sangat mengerikan dalam kasus ini," kata Stuart-Moore, "Salah satu korban mengalami penyiksaan dan kekejaman ekstrem."
Stuart-Moore mengatakan bahwa Jutting merekam penyiksaa terhadap salah satu korban menggunakan iPhone-nya. Sementara menurut dokumen pengadilan, Jutting diketahui merekam kekejaman yang dilakukannya terhadap salah satu korban dan membeberkan rencananya untuk pembunuhan kedua.
Dalam dokumen itu juga diketahui bahwa Jutting diduga menyiksa Ningsih selama tiga hari menggunakan sabuk, alat bantu seksual, sepasang tang, dan dengan pukulan tangan. Ia diduga membunuh Ningsih di dalam kamar mandi, menggorok lehernya menggunakan pisau.
Berita Terkait
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Bentuk Syukur Dapat Umroh dari PNM, Tangis Haru Nasabah PNM Mekaar di Sujud Pertama
-
Hong Kong Berubah Jadi Negeri Dongeng Musim Dingin, WinterFest Paling Spektakuler di Asia
-
Soal WNI Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Ketua MPR: Ke Depan Harus Ada Mitigasi
-
Nasib MAMA Awards 2025: Tetap Berlangsung di Tengah Duka Kebakaran Hong Kong
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!