Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menceritakan kronologis hilangnya dokumen asli tim pencari fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib dalam konferensi pers di rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Pada akhir Juni 2005, katanya, (mantan) Ketua TPF Marsudhi Hanafi menyerahkan naskah pertama hasil kerja TPF kepada Yudhoyono (ketika itu masih menjabat Presiden).
Setelah itu, Yudhoyono menyerahkan dokumen kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, dan Seskab.
"Menurut ingatan Marsudhi ada enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah," kata Sudi
Namun, setelah Yudhoyono tidak menjabat Presiden lagi, Sudi, tidak mengetahui keberadaan dokumen asli hasil investigasi TPF Munir.
Apalagi, para menteri dan kepala lembaga negara sudah berganti-ganti pejabat selama 10 tahun terakhir. Misalnya, Kapolri sudah tujuh kali, Jaksa Agung sudah ganti empat kali, Kepala BIN sudah ganti lima kali, Menkumham sudah ganti lima kali, dan Seskab sudah ganti empat kali.
"Sebenarnya, sebelum pemerintah Presiden SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih (selama 10 tahun) kepada lembaga kepresidenan dan ANRI. Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut masuk di dalamnya," ujar dia.
Setelah dokumen dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Yudhoyono disebut-sebut sejumlah kalangan harus bertanggungjwab, Yudhoyono dan mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu pun berkumpul dan mencari dokumen tersebut.
Setelah dua pekan mencari tahu dokumen, Yudhoyono dan tim menemukan salinan rekomendasi TPF.
"Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi.
Marsudhi Hanafi yang hadir dalam jumpa pers di Cikeas menambahkan dokumen rekomendasi TPF yang asli sudah diserahkan kepada Yudhoyono.
Namun, kata dia, Yudhoyono tidak pernah benar-benar menerima dokumen itu lantaran langsung diserahkan kepada masing-masing kompartemen.
"Kami bekerja hasilnya diserahkan ke presiden dan terserah presiden mau diapakan. Yang jelas presiden kembalikan lagi ke masing-masing kompartemen atau lembaga terkait," tuturnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati