Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menceritakan kronologis hilangnya dokumen asli tim pencari fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib dalam konferensi pers di rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Pada akhir Juni 2005, katanya, (mantan) Ketua TPF Marsudhi Hanafi menyerahkan naskah pertama hasil kerja TPF kepada Yudhoyono (ketika itu masih menjabat Presiden).
Setelah itu, Yudhoyono menyerahkan dokumen kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, dan Seskab.
"Menurut ingatan Marsudhi ada enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah," kata Sudi
Namun, setelah Yudhoyono tidak menjabat Presiden lagi, Sudi, tidak mengetahui keberadaan dokumen asli hasil investigasi TPF Munir.
Apalagi, para menteri dan kepala lembaga negara sudah berganti-ganti pejabat selama 10 tahun terakhir. Misalnya, Kapolri sudah tujuh kali, Jaksa Agung sudah ganti empat kali, Kepala BIN sudah ganti lima kali, Menkumham sudah ganti lima kali, dan Seskab sudah ganti empat kali.
"Sebenarnya, sebelum pemerintah Presiden SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih (selama 10 tahun) kepada lembaga kepresidenan dan ANRI. Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut masuk di dalamnya," ujar dia.
Setelah dokumen dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Yudhoyono disebut-sebut sejumlah kalangan harus bertanggungjwab, Yudhoyono dan mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu pun berkumpul dan mencari dokumen tersebut.
Setelah dua pekan mencari tahu dokumen, Yudhoyono dan tim menemukan salinan rekomendasi TPF.
"Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi.
Marsudhi Hanafi yang hadir dalam jumpa pers di Cikeas menambahkan dokumen rekomendasi TPF yang asli sudah diserahkan kepada Yudhoyono.
Namun, kata dia, Yudhoyono tidak pernah benar-benar menerima dokumen itu lantaran langsung diserahkan kepada masing-masing kompartemen.
"Kami bekerja hasilnya diserahkan ke presiden dan terserah presiden mau diapakan. Yang jelas presiden kembalikan lagi ke masing-masing kompartemen atau lembaga terkait," tuturnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan