Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menceritakan kronologis hilangnya dokumen asli tim pencari fakta kematian aktivis HAM Munir Said Thalib dalam konferensi pers di rumah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Pada akhir Juni 2005, katanya, (mantan) Ketua TPF Marsudhi Hanafi menyerahkan naskah pertama hasil kerja TPF kepada Yudhoyono (ketika itu masih menjabat Presiden).
Setelah itu, Yudhoyono menyerahkan dokumen kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, dan Seskab.
"Menurut ingatan Marsudhi ada enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah," kata Sudi
Namun, setelah Yudhoyono tidak menjabat Presiden lagi, Sudi, tidak mengetahui keberadaan dokumen asli hasil investigasi TPF Munir.
Apalagi, para menteri dan kepala lembaga negara sudah berganti-ganti pejabat selama 10 tahun terakhir. Misalnya, Kapolri sudah tujuh kali, Jaksa Agung sudah ganti empat kali, Kepala BIN sudah ganti lima kali, Menkumham sudah ganti lima kali, dan Seskab sudah ganti empat kali.
"Sebenarnya, sebelum pemerintah Presiden SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih (selama 10 tahun) kepada lembaga kepresidenan dan ANRI. Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut masuk di dalamnya," ujar dia.
Setelah dokumen dinyatakan hilang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Yudhoyono disebut-sebut sejumlah kalangan harus bertanggungjwab, Yudhoyono dan mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu pun berkumpul dan mencari dokumen tersebut.
Setelah dua pekan mencari tahu dokumen, Yudhoyono dan tim menemukan salinan rekomendasi TPF.
"Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," kata Sudi.
Marsudhi Hanafi yang hadir dalam jumpa pers di Cikeas menambahkan dokumen rekomendasi TPF yang asli sudah diserahkan kepada Yudhoyono.
Namun, kata dia, Yudhoyono tidak pernah benar-benar menerima dokumen itu lantaran langsung diserahkan kepada masing-masing kompartemen.
"Kami bekerja hasilnya diserahkan ke presiden dan terserah presiden mau diapakan. Yang jelas presiden kembalikan lagi ke masing-masing kompartemen atau lembaga terkait," tuturnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal