Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami sejumlah kasus korupsi terkait adanya keterlibatan oknum kejaksaan. Setidaknya ada dua kasus yang ditangani KPK di dalamnya terdapat indikasi oknum jaksa diduga turut menerima aliran uang.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dugaan keterlibatan oknum itu masih didalami penyidik sampai saat ini.
"Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).
Dua kasus yang diduga di dalamnya turut melibatkan oknum jaksa itu, yakni terkait perkara bansos Provinsi Sumatra Utara yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Diduga, eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,Maruli Hutagalung turut menerima aliran dana dalam perkara itu.
Lalu ada perkara dugaan suap PT Brantas Abipraya. Dalam perkara itu, diduga ada aliran dana suap yang diterima Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu dari pejabat PT Brantas Abipraya.
Khusus terkait perkara suap yang melibatkan Gatot, kata Yuyuk, KPK juga masih membuka peluang untuk pengembangannya. Salah satunya mengarah pada dugaan suap terhadap Maruli terkait penanganan perkara bansos tersebut
"Sebenarnya kasusnya itu juga belum selesai. Jadi masih akan ada pengembangan kasusnya," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho meminta KPK untuk terus mengembangkan kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum jaksa. Dia berharap, KPK tidak trauma dalam menyidik kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Kami berharap KPK tidak trauma. Kalau memang ada dugaan keterlibatan pejabat Kejagung, ya kejar terus," kata Emerson.
Terkait dugaan suap kepada jaksa Maruli Hutagalung berkenaan dengan perkara bansos Provinsi Sumatra Utara yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho pernah diutarakan Evy Susanty, istri Gatot Pujo. Evy dalam sidang di Pengadilan Tipikor 16 November 2015 silam, dengan jelas pernah bersaksi, bahwa ada uang yang diduga diterima Maruli.
Saat itu, Evy bersaksi untuk kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Evy mengungkapkan, dirinya pernah mendengar dari pengacaranya, O.C. Kaligis, bahwa ada uang Rp300 juta yang sudah diserahkan pada Maruli.
"Katanya (OC Kaligis) ada uang yang sudah diberikan ke orang di Kejagung, Maruli," kata Evy.
Kemudian soal aliran dana suap kepada Sudung dan Tomo juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Dalam sidang vonis, dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno serta perantara bernama Marudut Pakpahan dinyatakan terbukti bersalahmenjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada Sudung dan Tomo terkait penanganan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno