Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami sejumlah kasus korupsi terkait adanya keterlibatan oknum kejaksaan. Setidaknya ada dua kasus yang ditangani KPK di dalamnya terdapat indikasi oknum jaksa diduga turut menerima aliran uang.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dugaan keterlibatan oknum itu masih didalami penyidik sampai saat ini.
"Ya masih akan didalami lagi sejauh mana keterlibatannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).
Dua kasus yang diduga di dalamnya turut melibatkan oknum jaksa itu, yakni terkait perkara bansos Provinsi Sumatra Utara yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Diduga, eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,Maruli Hutagalung turut menerima aliran dana dalam perkara itu.
Lalu ada perkara dugaan suap PT Brantas Abipraya. Dalam perkara itu, diduga ada aliran dana suap yang diterima Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu dari pejabat PT Brantas Abipraya.
Khusus terkait perkara suap yang melibatkan Gatot, kata Yuyuk, KPK juga masih membuka peluang untuk pengembangannya. Salah satunya mengarah pada dugaan suap terhadap Maruli terkait penanganan perkara bansos tersebut
"Sebenarnya kasusnya itu juga belum selesai. Jadi masih akan ada pengembangan kasusnya," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho meminta KPK untuk terus mengembangkan kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum jaksa. Dia berharap, KPK tidak trauma dalam menyidik kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Kami berharap KPK tidak trauma. Kalau memang ada dugaan keterlibatan pejabat Kejagung, ya kejar terus," kata Emerson.
Terkait dugaan suap kepada jaksa Maruli Hutagalung berkenaan dengan perkara bansos Provinsi Sumatra Utara yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho pernah diutarakan Evy Susanty, istri Gatot Pujo. Evy dalam sidang di Pengadilan Tipikor 16 November 2015 silam, dengan jelas pernah bersaksi, bahwa ada uang yang diduga diterima Maruli.
Saat itu, Evy bersaksi untuk kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Evy mengungkapkan, dirinya pernah mendengar dari pengacaranya, O.C. Kaligis, bahwa ada uang Rp300 juta yang sudah diserahkan pada Maruli.
"Katanya (OC Kaligis) ada uang yang sudah diberikan ke orang di Kejagung, Maruli," kata Evy.
Kemudian soal aliran dana suap kepada Sudung dan Tomo juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Dalam sidang vonis, dua petinggi PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno serta perantara bernama Marudut Pakpahan dinyatakan terbukti bersalahmenjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada Sudung dan Tomo terkait penanganan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya